Polisi Tangkap PNS di Medan Terduga Pengedar Narkoba

Konten Media Partner
13 November 2018 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Tangkap PNS di Medan Terduga Pengedar Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Polisi menangkap seorang pria berinisial Dodi Candra Dharma Siregar (DC) (43) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dodi ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba. Selain Dodi, petugas juga menangkap Nasrul Bahri (NB) (42) dan Dadang Afriandin Lubis (DAL) (34) yang merupakan anggota salah satu ormas pemuda.
ADVERTISEMENT
"Mereka ditangkap di kawasan Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 9 November 2018. Untuk DC dan NB adalah kurir sabu. Sementara DAL merupakan pemilik barang," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Kapolsek Medan Timur, Selasa (13/11).
Wilson mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Petugas mengikuti ketiganya dari Villa Gading Mas, Mariendal, Medan. Ketiga ditangkap saat menyerahkan 200 gram sabu," ujarnya.
Saat diinterogasi, Dodi yang berprofesi sebagai PNS mengaku menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah yang dijanjikan. "Ia dijanjikan upah Rp2 juta untuk pengiriman 200 gram sabu," jelasnya.
Peredaran sabu itu diduga melibatkan seorang berinisial J, narapidana yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.