BNN: Napi di 44 Lapas Masih Mengendalikan Peredaran Narkoba

Konten Media Partner
11 Desember 2019 15:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Arman Depari. Foto : SumutNews
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Arman Depari. Foto : SumutNews
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Badan Nasional Narkotika (BNN) menyebutkan, narapidana yang ada di lapas diduga masih menjadi pengendali narkoba di luar. Hal ini pun harus menjadi perhatian.
ADVERTISEMENT
Demikian dikatakan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Arman Depari, di BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan Estate, Deli Serdang, Rabu (11/12).
"Cukup banyak keterkaitan lapas dengan peredaran narkoba, terutama para napi masih mampu mengendalikan peredaran narkoba di luar," katanya.
Ia mengatakan, pada tahun 2019 terdapat 20 hingga 29 lapas yang teridentifikasi terkait dengan peredaran narkoba. Laporan terakhir, kata Arman ada sekitar 44 lapas di Indonesia terkait dalam pengendalian peredaran narkoba.
"Ini berarti ada peningkatan. Yang menjadi pertanyaan kita apa yang sudah dilakukan (lapas). Selama ini kita belum menerima feedback tentang upaya lapas untuk mengurangi peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana," ujarnya.
Pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak lapas tentang masih adanya napi yang masih mengendalikan peredaran narkoba di luar.
ADVERTISEMENT
"Sudah disampaikan. Tapi upayanya belum dilihat dan belum diinformasikan ke kita," jelasnya.
Arman menuturkan, Sumatera Utara merupakan pengguna terbesar nomor dua di Indonesia.
"Medan salah satu gudang yang terbanyak narkoba untuk dikirim ke wilayah-wilayah di Indonesia," pungkasnya. | SUMUTNEWS