Alasan Mau Jemput Teman di Bandara, Pemuda Ini Malah Bawa Kabur Mobil Rental

Konten Media Partner
26 Mei 2020 23:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irsan Syahputra (25) ditangkap karena membawa kabur mobil yang direntalnya. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Irsan Syahputra (25) ditangkap karena membawa kabur mobil yang direntalnya. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Petugas Reskrim Polsek Medan Area menangkap Irsan Syahputra (25) warga Jalan Jamin Ginting Medan.
ADVERTISEMENT
Ia ditangkap karena membawa kabur mobil korban Duma Indra Barus (45) warga Jalan Pelajar Timur Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang direntalnya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku datang ke rumah korban untuk merental mobil Daihatsu Xenia BK 1574 YU pada Rabu (22/4).
Pelaku beralasan ingin menjemput temannya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
"Korban yang percaya memberikan kunci mobil Xenia beserta STNK miliknya," katanya, Selasa (26/5).
Pada Kamis 23 April 2020, korban menghubungi pelaku lantaran mobil yang direntalnya belum diantar.
Saat dihubungi, kata Faidir, telepon seluler pelaku tidak aktif. Korban lalu mencari keberadaan pelaku.
"Korban mendapat informasi bahwa pelaku sudah melarikan diri bersama mobil korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Petugas Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap pada Senin (25/5). Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. |SUMUTNEWS