Warga Keukeuh Menolak Pembangunan Jalan Arteri Mamuju II Membelah Perkampungan

Konten Media Partner
2 Desember 2022 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa massa di depan pintu gerbang kantor Pemprov Sulbar. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa massa di depan pintu gerbang kantor Pemprov Sulbar. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) keukeh menolak pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) II atau Jalan Arteri Mamuju tahap dua melalui perkampungan mereka.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan massa aksi saat menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (2/12/2022).
Koordinator aksi, Juharbi mengatakan, pembangunan Jalan Arteri Mamuju tahap kedua akan membuat perkampungan warga terbelah dan sejumlah rumah warga tergusur.
Selain itu, Juharbi menyebut proyek pembangunan Jalan Arteri Mamuju itu juga akan menggusur situs budaya yang ada di Lingkungan Tambi.
"Kami tetap pada pendirian bahwa jalurnya harus lewat pantai. Jangan benturkan masyarakat dengan aparat yang datang ke kampung kami," kata Juharbi dalam orasinya.
Dia menegaskan, warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru tak menolak proyek Jalan Arteri Mamuju tahap kedua sepanjang 1,8 kilometer tersebut.
Hanya saja, lanjut Juharbi, warga meminta pembangunan jalan tersebut sesuai dengan perencanaan awal yakni melalui pesisir pantai.
ADVERTISEMENT
"Pembangunan Jalan Arteri tahap awal melalui garis pesisir pantai, seharusnya proses lanjutan pembangunan tersebut harus tetap pada proses awal melalui garis pantai," ujarnya.
Adapun empat poin tuntutan warga Tambi dan Kampung Baru yakni: