Polisi Tak Temukan Unsur Pidana soal 'Filosofi Burung' Pj Gubernur Sulbar

Konten Media Partner
26 Oktober 2023 18:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Dok. Pemprov Sulbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju - Laporan polisi berkaitan ungkapan yang diduga mengandung unsur pornografi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, terkait pidatonya soal analogi filosofi burung tidak berlanjut.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, saksi ahli pidana, dan saksi ahli bahasa, laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana sehingga penyelidikan dihentikan.
"Untuk perkembangan kasusnya, sudah lama dihentikan melalui gelar perkara yang dilakukan pada Jumat, 15 September 2023. Surat pemberitahuan henti lidik juga sudah diserahkan kepada pihak pelapor," ungkap Syamsu, Kamis (26/10).
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh dilaporkan atas dugaan pornografi saat memberikan sambutan dengan pernyataan analogi filosofi burung. Pelapor atas nama Ketua Badko HMI Sulselbar Muhammad Ahyar dengan nomor LI/91/VIII/2023/DITRESKRIMSUS tanggal 11 Agustus 2023.
Ahyar menyebutkan, selain melaporkan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya juga mengadukan Kepala Dinas Kominfo Sulbar yang dianggap bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa alat bukti yang kami bawa, yakni video, screenshot, dan lain sebagainya. Materi aduannya tentang pornografi dan Undang-undang ITE," kata Ahyar kepada wartawan.
Pemprov Sulbar Telah Meminta Maaf
Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar Mustari Mula meminta maaf atas kegaduhan usai beredarnya potongan video terkait penjelasan filosofi burung oleh Pj Gubernur Sulbar.
Mustari bilang Zudan Arif tak bermaksud menyebarluaskan informasi yang mengandung pornografi.
Menurutnya, analogi tersebut untuk memuji sejumlah pejabat yang hadir dengan harapan terbangunnya sinergitas dalam pembangunan.
"Materinya memang hanya untuk internal yang hadir dalam forum dimaksud," kata Mustari.
"Saya selaku penanggung jawab media informasi publik Pemprov Sulbar memohon maaf kepada Pj Gubernur Sulbar dan masyarakat atas kelalaian tim redaksi media dalam memilah dan memilih mana informasi yang hanya dikonsumsi untuk kalangan internal atau audiensi tertentu dan mana informasi yang ditujukan untuk masyarakat umum," tandas Mustari.
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan permohonan maaf secara terbuka imbas diksi 'filosofi burung' saat memberikan sambutan pada sesi coffee morning dengan DPRD Sulbar beberapa waktu lalu.
"Itu bagian dari saya untuk kita saja, ini materi untuk internal saja dalam rangka memotivasi dan memberikan apresiasi seluruh kepala OPD. Untuk itu, saya juga minta maaf apabila dianggap kurang pantas dan kurang baik untuk di wilayah Sulbar," kata Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini dalam apel virtual, Senin (28/8/2023).
"Sekali lagi kalau apa yang saya sampaikan kurang pantas, saya mohon maaf," sambung dia. (adv)