Pendataan Tahap Pertama, 9.719 Rumah di Mamuju Rusak Akibat Gempa

Konten Media Partner
25 Februari 2021 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah warga di Desa Botteng Utara, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat rusak imbas gempa 6,2 magnitudo. Foto: Adi Pallawalino/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Rumah warga di Desa Botteng Utara, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat rusak imbas gempa 6,2 magnitudo. Foto: Adi Pallawalino/SulbarKini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju telah menyelesaikan pendataan rumah warga yang rusak imbas gempa 6,2 magnitudo yang terjadi pada Jumat (15/1) dini hari untuk tahap pertama.
ADVERTISEMENT
Pada pendataan tersebut, tercatat sebanyak 9.719 rumah warga yang rusak akibat gempa, yang terdiri dari rusak ringan 4.731 unit, rusak sedang 3.487 unit dan rusak berat 1.051 unit yang tersebar di enam kecamatan.
"Kita belum survei, masih laporan dari masyarakat dan kepala lingkungan. Nanti ada tim teknis yang turun menilai apakah layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan," ungkap Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Mamuju, Muhammad Jufri Badau, Selasa (23/2).
Menurut Jufri, pendataan rumah yang rusak akibat gempa akan dilanjutkan ke tahap kedua jika tahap pertama sudah rampung.
"Untuk tahap kedua ini kami buka penginputan sampai besok. Setelah kami lakukan penginputan dan satukan data dari desa dan kelurahan, lalu kita rapikan, kita cek, data yang double kita keluarkan. Setelah itu data tersebut kita bagi lagi ke masing-masing desa dan kelurahan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Sekiranya masih ada warga yang belum masuk, kita buka lagi sehari sebelum kami terbitkan SK-nya," tambah Jufri.
Dia meminta warga yang belum terdaftar tidak resah dan segera melaporkan di kelurahan dan desa tempatnya berdomisili.
"Tolong sekiranya warga yang belum terdaftar namanya, silakan laporkan secepatnya karena kami upayakan tidak ada lagi tahap ketiga, kita hanya sampai pada tahap kedua saja. Makanya sebelum SK kami finalkan, kami kirim dulu ke masing-masing lurah dan desa," ujarnya.
Jufri meminta peran aktif kepala lingkungan untuk mendata warga yang rumahnya rusak akibat gempa. Adapun warga yang ingin mendaftarkan bantuan untuk rumah rusak karena gempa melampirkan fotokopi KTP, KK, dan foto kerusakan rumahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjanjikan bantuan bagi warga Mamuju dan Majene yang rumahnya rusak imbas gempa 6,2 magnitudo. Rumah yang rusak berat mendapatkan bantuan berupa dana tunai Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT