Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar Usai, Akmal Malik Kembali ke Kemendagri

Konten Media Partner
11 Mei 2023 22:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik.
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik berakhir pada Jumat (12/5/2023). Akmal menyatakan dirinya kembali fokus pada jabatan Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
"Saya tidak ke mana-mana, saya hanya kembali ke Ditjen Kemendagri," kata Akmal Malik saat pamitan di rumah jabatan Gubernur Sulbar, Rabu (10/5/2023) malam.
Akmal menyatakan dirinya akan tetap memberi perhatian bagi Sulawesi Barat agar lebih baik ke depan. Dia menyebutkan akan melibatkan sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk bertemu langsung dengan Pj Gubernur Sulbar yang baru di Jakarta pada Sabtu (12/5).
"Ke depan kita harus mendorong penyelesaian isu stunting dan kemiskinan ekstrem. Persoalan ekonomi kita belum selesai, beberapa catatan yang harus dibenahi dan diperlukan kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan di Sulbar," ujarnya.
Akmal menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dalam menjalankan sejumlah program selama satu tahun terakhir.
"Pertumbuhan ekonomi dan capaian lainnya itu bukan kerja saya, tapi hasil kerja kita semua," tandas Akmal Malik. (*)
ADVERTISEMENT