Kronologi Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan di Sulbar

Konten Media Partner
27 Februari 2022 12:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang tahanan bernama Salamah (30) meninggal dunia usai dianiaya tahanan lainnya di sel Mapolres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Kamis (24/2/2022).
ADVERTISEMENT
Salamah ditahan atas kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA di Mamuju Tengah.
Berikut kronologi penangkapan Salamah oleh polisi hingga meninggal dunia usia dianiaya oleh sesama tahanan berdasarkan keterangan Satreksrim Polres Mamuju Tengah.
Rabu (23/2/2022)
- Pukul 23.00 WITA
Salamah ditangkap di rumahnya di Desa Batu Parigi sekitar pukul 23.00 WITA setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Salamah. Dia diduga memerkosa siswi SMA di Mamuju Tengah.
Menurut pihak keluarga, Agustinus, Salamah dijemput enam orang anggota polisi. Selanjutnya, Salamah dibawa ke Mapolres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel.
Kamis (24/2/2022)
- Pukul 02.00 WITA
Seorang tahanan lainnya berteriak ke penjaga tahanan bahwa Salamah dalam kondisi lemas. Berdasarkan keterangan Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, petugas piket Reskrim Polres Mamuju Tengah kemudian membawa Salamah ke rumah sakit dalam kondisi sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
- Pukul 03.00 WITA
Salamah diperiksa di RS Satelit Mamuju Tengah. Ia mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan lebam-lebam.
"Pada saat jam 03.00 WITA anggota membawa ke rumah sakit, kondisi korban sudah lemas dan lebam-lebam di bagian mukanya. Diperkirakan dianiaya sesama tahanan," terang Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan.
- Pukul 03.40 WITA
Salamah dinyatakan meninggal dunia.
"Pukul 03.40 (WITA) si Salamah dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dan saat ini pihak Polres Mateng masih melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi kekerasan sesama tahanan," ujar Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.
Jumat (25/2/2022)
Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Salamah oleh sesama tahanan lainnya. Polisi kemudian menetapkan 12 tahanan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pasca meninggalnya korban, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi. Dalam gelar perkara kemarin, penyidik tetapkan 12 tahanan menjadi tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Amri, Sabtu (26/2/2022).