Curi Laptop dan Buron 2 Tahun, Pria di Wajo, Sulsel, Akhirnya Ditangkap
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
RM ditangkap di Dusun Baramming, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (3/7/2021) malam.
Kapolsek Belawa, Iptu Idham, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus pencurian itu berdasarkan laporan polisi per tanggal 13 Juni 2019 dan pelaku sempat buron selama 2 tahun.
"Pelaku telah kami amankan beserta barang buktinya di Mapolsek Belawa," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu unit laptop serta satu unit ponsel.
"Barang buktinya berupa satu unit laptop merek Acer 14 inchi warna silver dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam kombinasi pink untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
(Deden)