Aliran Gentur yang Meresahkan Warga Cikidang Sukabumi

Konten Media Partner
12 September 2018 16:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliran Gentur yang Meresahkan Warga Cikidang Sukabumi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Tenjojaya dan Ciawitali, Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi kantor Polsek Cikidang, Senin (10/9). Mereka datang untuk menyampaikan keresahan terkait adanya dugaan aliran sesat.
ADVERTISEMENT
"Awal-awalnya selawatan dan semakin hari semakin banyak jemaah yang datang dari luar kota maupun warga sekitar yang diajak. Sampai mencapai sekitar 200 jemaah," ujar tokoh masyarakat Kampung Tenjojaya, Wawan Setiawan, kepada awak media usai melapor di Mapolsek Cikidang.
Dia beserta warga lainnya mengaku resah karena cara beribadah aliran yang dilaporkan itu berbeda dengan kelaziman. Penganut aliran yang dilaporkan itu, kata dia, tidak mau ikut salat berjamaah dengan warga kampung sekitar, mereka hanya mengumandangkan selawat.
"Kalau salat tidak selawatan dulu itu enggak bakalan diterima menurut jemaahnya. Itu yang kami maksud menyimpang dari ajaran yang kita anut," ungkapnya.
Wawan menambahkan, jemaah yang dipimpin seorang berasal dari Gentur itu sempat membuat warga tersinggung. Oleh para jemaah itu, kata Wawan, warga sering dicela ketika mengumandangkan azan dan melaksanakan salat Jumat. Selain itu, warga juga sering diminta menurunkan pengeras suara Masjid.
ADVERTISEMENT
"Menurut jemaahnya itu, lebih baik mengopi daripada salat Jumat," kata Wawan.
Menurutnya, warga juga mendapat kabar bahwa para jemaah aliran itu menganggap pimpinannya sebagai cucu Nabi Muhammad SAW. Saat ini, jemaah pimpinan Gentur sedang membangun pesantren, namun ditolak warga.
"Bangunannya sudah sebulan dibangun. Setiap malam minggu selawatan dan itu sudah sekitar satu bulan. Awalnya saya sering ikut, namun ke sini-sini (saya) tidak mengerti atau tidak sejalan dengan ajaran kami," jelasnya.
Warga sempat berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, ada beberapa hal dari kesepakatan yang tidak dilaksanakan oleh jemaah diduga sesat itu.
"Kesepakatan bersama, seperti tidak boleh melanjutkan pembangunan serta selawatan yang mengganggu, sudah disepakati namun diingkari. Sampai hari ini masih melakukan pembangunan (pesantren) dan selawatan," ungkap Wawan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Cikidang, Deden Zainal Mutaqqin, menyebut hasil musyawarah dengan warga yang berlangsung di Kantor Desa Pangkalan menghasilkan sikap bahwa warga menolak adanya kegiatan jemaah diduga sesat di Kampung Tenjojaya dan Ciawitali.
"Pihak yang bersangkutan pun demi kemaslahatan umat menyetujui. Serta tidak akan mengadakan kegiatan itu lagi. Jadi intinya sudah selesai masalah di Desa Pangkalan itu," kata Deden, Rabu (12/9).