Nelayan Korban Tabrakan Kapal Riset Baruna Jaya Dapat Ganti Rugi

Konten Media Partner
4 November 2019 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak keluarga korban tabrakan Kapal Riset Baruna Jaya dengan perahu nelayan saat melaksanakan mediasi dengan pihak BPPT di mako Pol Air Polres Sukabumi, Minggu (3/1/2019) malam. | Sumber Foto: Nandi.
zoom-in-whitePerbesar
Pihak keluarga korban tabrakan Kapal Riset Baruna Jaya dengan perahu nelayan saat melaksanakan mediasi dengan pihak BPPT di mako Pol Air Polres Sukabumi, Minggu (3/1/2019) malam. | Sumber Foto: Nandi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKABUMIUDPATE.com - Pihak BPPT akan bertanggung jawab terhadap kejadian tabrakan Kapal Riset Baruna Jaya dengan perahu nelayan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Tabrakan yang menyebabkan seorang nelayan bernama Amit (50 tahun) hilang ini terjadi di selatan Pantai Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (2/11).
ADVERTISEMENT
Hal ini dinyatakan pihak BPPT dalam mediasi bersama keluarga korban, kemudian DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Sukabumi di mako Pol Air Polres Sukabumi, Minggu (3/11).
Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, Ujang Sulaeman, mengungkapkan inti dari mediasi tersebut adalah apapun kompensasi yang diterima, keluarga korban dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Tadi berdasarkan kesepakatan, apa yang disampaikan keluarga korban telah disepakti oleh pihak Baruna Jaya, dalam bentuk materi pengganti uang duka, pengobatan, biaya penguburan, penggantian satu unit perahu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT, M. Ilyas, mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Untuk kerusakan perahu, BPPT pun sudah mencoba mencarikan solusi tanpa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah.
ADVERTISEMENT
"Kita mencari win-win solution karena kapal yang kami gunakan bukan untuk komersil, kapal kami dalam melaksanakan tugas negara sehingga tidak harus berlama lama berlarut larut dalam menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya.
Dalam hal ini, BPPT menyadari pihak keluarga korban trauma dengan kejadian, sehingga BPPT perlu memberikan trauma healing. BPPT pun bersedia memberikan uang kerohiman dan lain sebagainya sehingga para keluarga korban ini tenang dan bisa kembali melaut.
Mengenai pencarian korban hilang, BPPT melakukan koordinasi dengan Deputi Operasi Basarnas pusat. Adapun pencarian terus melakukan pencarian, baik di tengah laut maupun di pantai.
Untuk nasib anak dan istri dari korban hilang akibat tabrakan Kapal Riset Baruna Jaya dengan perahu nelayan Cisolok ini, sedang diupayakan oleh pihak BPPT, salah satunya asuransi.
ADVERTISEMENT
"Untuk keluarga korban yang hilang kita berikan juga santunan sesuai permintaan pihak keluarga. Yang jelas mereka meminta membantu keluarga (korban hilang) (hingga) kedepannya. Akhirnya kita sepakati seperti asuransi. (Untuk hal itu) nanti kita akan diskusikan di kantor, seperti apa, bagaimana, pada prinsipnya kita sudah berupaya," pungkasnya.