Dari Singkel Menjaga Anak, Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Suhardin Djalal
Co Founder Chinquelle, Bekerja di Pemkab Aceh Singkil
Konten dari Pengguna
5 November 2023 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Suhardin Djalal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying di SMPN 1 Singkil Utara yang dilaksanakan oleh Komunitas Chinquelle bekerja sama dengan Mahkamah Syar'iyah Singkil
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying di SMPN 1 Singkil Utara yang dilaksanakan oleh Komunitas Chinquelle bekerja sama dengan Mahkamah Syar'iyah Singkil
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Pasal 28B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
ADVERTISEMENT
Melihat kerangka kependudukan Indonesia, jumlah anak-anak di Indonesia mencapai 79.486.424 jiwa berdasarkan Buku Profil Anak Tahun 2022 yang dirilis KemenPPPA. Mereka yang berusia 0-17 tahun mencapai angka 29,15%, atau sepertiga dari jumlah total penduduk Indonesia yang mencapai 272.682.515 jiwa pada tahun 2022.
Anak-anak yang berusia 0-17 tahun tersebut akan berusia 22-40 tahun pada saat Indonesia memperingati 100 tahun kemerdekaan di tahun 2045. Hal ini menjadi perhatian yang harus diseriusi oleh semua pihak yang mendambakan Indonesia Maju, Indonesia Emas, dan Berdaya Saing. Karenanya, anak-anak bangsa hari ini lah yang akan mengelola bangsa ini di masa depan. Mereka akan menjadi pemimpin, pemangku kebijakan, dan pelaksana pembangunan.
Sebelum sampai pada cita-cita masa depan bangsa itu, kita harus memastikan pemenuhan hak anak, perlindungan anak serta peningkatan kualitas hidup anak Indonesia. Ini menjadi tugas kita semua, keluarga, negara, pemerintah, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sedikit ke belakang, pada tanggal 5 September 1990 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Republik Indonesia meratifikasi United Nations Convention on the Rights of the Child (UN-CRC) 1989 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak) atau biasa disebut KHA. Dalam KHA tersebut terdapat lima klaster substansi yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.
Mengutip penggalan lirik lagi kebangsaan Indonesia Raya “bangunlah jiwa nya, bangunlah badan nya” mengingatkan kembali betapa pentingnya membangun jiwa anak-anak bangsa.
Sebagai anak muda yang pernah terlibat dalam beberapa organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, kami merasa perlu untuk ikut mengabdikan diri di tengah masyarakat. Melalui Komunitas Chinquelle (Komunitas Singkel Muda) kami bertiga yang terdiri dari Suhardin Djalal, Dian Saputra, dan Abdul Dawi melaksanakan semaksimal mungkin kegiatan pengembangan diri dan penguatan karakter bagi anak-anak di Kabupaten Aceh Singkil.
ADVERTISEMENT
Chinquelle Goes To School yang kami laksanakan ke beberapa sekolah di Aceh Singkil sebagai program yang ditujukan untuk bertemu dengan anak-anak, berbagi, menguatkan, dan membangun mimpi. Kita ingin menyiapkan anak-anak sebagai agen pembangunan pada masa yang akan datang. Hal ini juga bentuk dukungan untuk Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Aceh Singkil. Dari Singkel menjaga anak, mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.
Kita sepakat bahwa anak-anak harus dijaga, mereka yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi harus diminimalisir seserius mungkin. Pekerjaan ini menjadi tugas mulia siapa pun kita yang memiliki anak, adik, kemenakan, dan saudara. Bangsa ini akan sangat besar jika anak-anak nya terjaga, generasi muda nya unggul.
Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, bullying (perundungan), diskriminasi, dan stigmatisasi dilakukan dengan berbagai upaya, termasuk menyasar ke sekolah-sekolah. Kita berharap para pelajar mengerti bagaimana cara melindungi diri dari mereka sendiri, orang-orang terdekat, dan lingkungan sekitar baik secara fisik maupun mental.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kita juga berharap orang-orang terdekat, lingkungan sekitar, dan lembaga pendidikan/pemerintah memberikan kepedulian kepada mereka (ramah anak). Sehingga anak-anak dapat belajar dan bermain dengan nyaman, yang nantinya kenyamanan itu mendukung pribadi cerdas dan berakhlak baik.
Mari berkolaborasi untuk melawan segala bentuk kekerasan kepada anak, agar anak terjaga. Sehingga mereka anak-anak Indonesia hari ini nantinya akan benar-benar mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.