SKK Migas: Bukan PI Jambaran-Tiung Biru yang Kita Kaji

Konten Media Partner
27 November 2018 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
TUMPUAN NASIONAL : Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di wilayah Bojonegoro yang dikelola Pertamina EP Cepu.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menjelaskan Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru bukan merupakan wilayah kerja (WK) pertambangan. 
"Akan tetapi, Pertamina mengelola daerah irisan antara ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Pertamina EP Asset 4," tegas Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa, Doni Ariyanto, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (27/11/2018). 
Penegasan ini menjawab statmen DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, jika daerahnya masih berpeluang memperoleh penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10% dari Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru. 
Doni menjelaskan Pertamina EP itu merupakan 1 Wilayah Kerja yaitu seluruh Indonesia di luar wilayah kerja -wilayah kerja pertambangan yang telah dikontrak atau akan dikontrakkan ke investor. 
ADVERTISEMENT
Sedangkan saat ini, lanjut Doni, Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru yang terletak di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dikelola oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) yang tengah melakukan pekerjaan Engineering, Procurement and Constructions Gas Processing Facilities (EPC-GPF).
"Sehingga, yang dikaji adalah wilayah kerjanya bukan Participating Interest atau penyertaan modal," tutur pria yang berdomisili di Surabaya ini. 
Sebelumnya, Komisi B DPRD Bojonegoro menyatakan telah melakukan kunjungan di SKK Migas Jakarta pada minggu lalu untuk mendapatkan kepastian PI dari Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru. 
"Hasilnya, SKK Migas masih mengkaji apakah ada PI atau tidak, dan aturan yang digunakan nanti seperti apa," pungkas Sekretaris Komisi B, Lasuri.(rien)