Sambil Menangis, Saipudin: Kami Dipaksa
Konten dari Pengguna
26 Februari 2018 17:11 WIB
Tulisan dari Seru Jambi Online tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SERUJAMBI.COM, Jambi -Terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Saipudin, menangis dalam persidangan yang digelar di Pengadilam Tipikor Jambi, Senin (26/2/2018). Saipuddin menangis saat menanggapi ketarangan dua orang saksi, Syahbandar dan Yanti Maria.
ADVERTISEMENT
“Saudara tahu kami (eksekutif, red) dikata-katai pembohong, penipu, dan lain sebagainya oleh Komisi III?” tanya Saipudin.
“Saudara tahu ada permintaan 0,2 persen dari anggaran PUPR oleh Komisi III?” ucap Saipudin.
“Kami dipaksa,” ujar Saipudin sambil menangis.
Terkait pertanyaan Saipudin mengenai permintaan 0,2 persen dari anggaran PUPR dan dikata-katai oleh komisi III, Syahbandar mengaku tidak tahu. Sedangkan paksaan untuk pemberian uang ketok palu, Syahbandar mengaku mengetahuinya.(hry)
Sumber: Serujambi.com
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini