Tak Menjabat, 27 Pensiunan Pejabat Pemprov Riau Belum Kembalikan Mobil Dinas

Konten Media Partner
16 Maret 2021 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar.
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seperti mobil maupun dalam bentuk gedung, hingga kini belum jelas statusnya.
ADVERTISEMENT
Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik mengatakan, Gubernur Riau, Syamsuar terkesan lamban dan tidak serius menata aset bernilai ratusan miliar Rupiah tersebut.
Ia menyebut, berdasarkan LHP BPK 2019 Pemprov Riau, ditemukan kendaraan dinas belum dikembalikan oleh pejabat pensiunan sebanyak 34 unit dengan nilai Rp 4,9 miliar.
"Jika ingin melihat keseriusan Pemprov dalam pengelolaan aset, bisa dilihat dari hasil temuan LHP BPK 2019 kemarin. Apakah sepenuhnya Gubenur Syamsuar sudah menjalankan rekomendasi itu atau belum. Saat ini publik belum mengetahui apakah Pemprov sudah menjalankan rekomendasi perbaikan atas temuan BPK 2019 tersebut," kata Taufik, Selasa (16/3/2021).
Ia merincikan ada 27 unit kendaraan tidak dikembalikan dan dilaporkan oleh pejabat Pemprov dengan status kendaraan hilang, dibawa kabur dan pejabat bersangkutan mengalami pindah kantor sehingga belum melaporkan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, ada 24 kendaran dinas dipinjampakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP.
"Tidak harus menunggu kritikan terlebih dahulu baru Pemda mau bergerak membenahi asset ini," ujarnya.
Selain problem kendaraan dinas, Pemprov Riau juga belum melihat gerakan pembenahan aset pada bangunan gedung milik daerah.
"Apakah pemerintah provinsi sudah menyurati instansi lembaga tersebut untuk diperpanjang surat pinjam pakai atau masih belum. Nyatanya problem gedung DPD golkar sebagai jawaban masih menimbulkan polemik artinya gubenur riau masih lalai, tak progres dalam menjalankan rekomendasi BPK itu," pungkasnya.
Hasil temuan LHP BPK 2019 menyebutkan, ada 11 gedung milik Pemprov Riau belum didukung dengan surat perjanjian pinjam pakai.
Berikut gedung-gedung tersebut:
1. Gedung PWI Cabang Riau,
2. Gedung Veteran Riau,
ADVERTISEMENT
3. Gedung Balai Wartawan,
4. Gedung Juang 45,
5. Gedung Biro Antara Riau,
6. Gedung DPD I Golkar Riau,
7. Gedung KNPI,
8. Gedung LAM Riau,
9. Gedung Guru,
10. Gedung Pramuka,
11. Gedung Sekretariat KONI