Rehab Pembangunan Asrama Mahasiswa Riau di Yogyakarta Mangkrak

Konten Media Partner
7 Oktober 2022 16:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, KUANSING - Rehab pembangunan asrama mahasiswa Riau di Bintaran Tengah, Jalan Kapten Laut Samadikun, Nomor 02, Yogyakarta, mangkrak.
ADVERTISEMENT
Rehab pembangunan ini merupakan kegiatan Badan Penghubung Provinsi Riau dengan nama kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung gedung kantor atau bangunan lainnya dengan pekerjaan pemeliharaan asrama mahasiswa Riau putra Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dikerjakan CV Anoko Mitra Prima dengan konsultan PT Ruang Tiga Bidang dengan nomor kontrak 30/BP3R-ASPURA/SP/2022 dengan nilai kontrak Rp 1.037.710.178.
"Mangkrak sejak dua minggu lalu," ujar Sekretaris Umum Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta, Pajri Gusril Nanda dihubungi SELASAR RIAU, Jumat (7/10).
Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau pun sudah meninjau langsung kondisi pembangunan asrama putra Riau di Yogyakarta pada Kamis (6/10).
Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau yang datang berkunjung di antaranya Piter H Marpaung, Lampita Pakpahan, Adam Syafaat, dan Ardiansyah.
ADVERTISEMENT
"Mereka janji akan memanggil kontraktor dan konsultan. Nanti akan dipanggil untuk hearing di Banggar," ujar Pajri.
Pajri mendesak agar pembangunan rehab asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta segera dituntaskan.
"Kami mahasiswa mendesak agar rehab asrama ini dituntaskan," tegas Pajri.
Asrama mahasiswa Riau di Yogyakarta memiliki 32 kamar. Kini kata Pajri kondisinya banyak rehab yang tidak diselesaikan sejak ditinggalkan rekanan.
Mulai plafon yang tidak tuntas, pintu kamar yang tidak terpasang, pagar tangga yang hilang.
"Kita minta rekanan bertanggung jawab dengan hal ini," pungkasnya.
LAPORAN: ROBI SUSANTO