Polisi Temukan 2.600 Ringgit di Saku Celana Mayat TKI di Selat Malaka

Konten Media Partner
4 Desember 2018 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Temukan 2.600 Ringgit di Saku Celana Mayat TKI di Selat Malaka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polda Riau menemukan uang sebesar 2.600 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 9 juta dari kantong celana salah satu jenazah yang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban speed boat yang tenggelam di Perairan Selat Malaka pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan temuan uang tersebut mengindikasikan korban sebagai TKI ilegal. "Pada satu korban ditemukan uang 2.600 Ringgit Malaysia di kantong celana korban," kata Sunarto, Selasa (4/12).
Selain temuan uang tersebut, Sunarto mengatakan dugaan korban sebagai TKI ilegal diperkuat dengan pengakuan keluarga korban. Menurut pengakuan keluarga korban yang jenazahnya berhasil diidentifikasi, kata Sunarto, korban memang bekerja di Malaysia.
"Kalau dari pihak keluarga korban yang ambil jenazah, para keluarga mengaku memang korban berasal dari Malaysia," ujar Sunarto.
Namun, Sunarto menegaskan bahwa Polda Riau belum dapat menyimpulkan hal tersebut dalam waktu dekat. Dugaan korban sebagai TKI ilegal tetap akan menjadi landasan polisi melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Ada simpang siur, perlu kami jelaskan kami belum bisa simpulkan penyebab dari banyaknya korban di perairan Selat Malaka," tuturnya.