Polisi Lengkapi Berkas Perkara, Polwan Riau Segera Sidang Kode Etik

Konten Media Partner
30 September 2022 10:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara polwan Brigadir Ira Delfia Roza terkait kasus penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Brigadir Ira akan menjalani sidang kode etik untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukannya.
"Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara Brigadir IDR, kemudian akan dilaksanakan sidangnya," ujar Sunarto, Jumat (30/9).
Sementara, kata Sunarto, belum diketahui jadwal untuk sidang kode etik Brigadir Ira.
"Pasalnya penyidik masih melengkapi berkasnya untuk segera disidangkan," kata Sunarto.
Hingga saat ini, Polda Riau telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya, adik dan orang tua Brigadir Ira Delfia Roza, personel BNN Provinsi Riau, dan tetangga korban di TKP.
Terbaru, Polda Riau, melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang anggota BNN Provinsi Riau. Kedelapan anggota BNN tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Jumlah anggota yang diperiksa ada delapan. Semua sebagai saksi," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, kepada SELASAR RIAU, Kamis (29/9).
ADVERTISEMENT
LAPORAN: DEFRI CANDRA