Dugaan Pelecehan Seksual di Unri: Mahasiswi Dituding Terlibat Prostitusi Online

Konten Media Partner
16 November 2021 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DODI Fernando, kuasa Hukum Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, mengatakan ada indikasi pelapor, mahasiswi L, terlibat prostitusi online, Selasa (16/11/2021), saat menggelar konferensi pers di Pekanbaru.
zoom-in-whitePerbesar
DODI Fernando, kuasa Hukum Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, mengatakan ada indikasi pelapor, mahasiswi L, terlibat prostitusi online, Selasa (16/11/2021), saat menggelar konferensi pers di Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Dodi Fernando, kuasa Hukum Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, mengatakan ada indikasi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus terlibat prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Pelapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini merupakan mahasiswi Hubungan Internasional FISIP Unri, L.
Video pengakuannya viral berisikan ia menjadi korban pelecehan seksual dilakukan dosen pembimbingnya, Syafri Harto, akhir Oktober 2021 silam.
“Ada indikasi pelapor (L) terlibat dengan prostitusi online, itu kami ada temukan sms, dikuatkan oleh adanya aplikasi michat,” terang Dodi, Selasa, 16 November 2021.
Ia menyebut, dari hasil penelusuran di aplikasi tersebut, pelapor menggunakan nama Reni Astuti.
“Kalau kita buka aplikasinya, kita lihat namanya berdasarkan kontak, di aplikasi itu namanya Reni Astuti nama samaran,” jelasnya.
Dodi mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti terbaru untuk diserahkan kepada penyidik Polda Riau.
“Artinya disini terlihat kontak siapa. Kami menemukan butki sms dengan seseorang, bukti sudah kita serahkan dengan penyidik polda,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dodi menambahkan, beberapa waktu lalu Syafri Harto dilakukan pemeriksaan psikologi oleh psikiater di Polda Riau.
“Kita minta kepada penyidik Polda Riau berlakukan sama, ketika Syafri Harto diperiksa psikolog, kita minta pelapor juga diperiksa oleh psikolog,” tuturnya.
Hal itu disampaikan Dodi, lantaran ada indikasi yang disampaikan oleh pelapor tidak sesuai fakta.
“Ada indikasi yang disampaikan tidak sesuai faktanya. Kita juga meminta lie detector dilakukan ke pelapor,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.
“Terlapor hari ini diperiks oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin, 15 November 2021.
ADVERTISEMENT
Selain itu, hingga kini, Polda Riau sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Riau.
Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, polda Riau menambah saksi untuk diperiksa. Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA