Prasasti Trowulan: Sejarah dan Isi di Balik Prasasti Berusia 600 Tahun

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
28 Maret 2024 20:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Prasasti Trowulan. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Prasasti Trowulan. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Prasasti Trowulan I merupakan peninggalan yang ditemukan di desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pengantar Kajian Sejarah Eknomi Perkotaan Indonesia oleh Purnawan Basundoro, Prasasti Trowilan I atau Prasasti Canggu menyebutkan mengenai adanya pengaturan tempat-tempat penyeberangan di seluruh mandala Jawa.

Sejarah Prasasti Trowulan I

Ilustrasi Prasasti Trowulan. Sumber: Unsplash
Prasasti Trowulan I atau Prasasti Canggu dibuat pada 1358 M oleh Hayam Wuruk yang merupakan Raja Majapahit pada masa itu. Ketika itu, Kerajaan Majapahit berusaha memanfaatkan letak geografis untuk memajukan kondisi ekonominya.
Wilayah Kerajaan Majapahit yang berada di bagian selatan pesisir Utara Jawa memanfaatkan Sungai Brantas guna penghubung wilayah. Aliran sungai tersebut menjadi penyeberangan baik bagi masyarakat, hewan, barang, dan lain sebagainya.
Kondisi tersebut semakin maju hingga terbentuk pelabuhan di sekitar Sungai Brantas. Potensi yang ada segera dimanfaatkan Kerajaan Majapahit untuk menata berbagai pelabuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
Lokasi penyeberangan yang membuka potensi besar dalam pembangunan negeri membuat Raja Hayam Wuruk mengeluarkan Prasasti Trowulan I. Tujuan dari prasasti tersebut adalah memperkuat dan memberi hak istimewa bagi pelabuhan sungai.

Isi Prasasti Trowulan I

Prasasti Trowulan I membahas mengenai peraturan melintas di wilayah sekitar sungai Brantas dan Bengawan Solo. Dalam prasasti tersebut terdapat sekitar 44 desa di sepanjang aliran sungai. Desa-desa yang menjadi lokasi penyeberangan disebut sebagai Naditirapradeca.
Prasasti Trowulan I juga menyebut bahwa Raja Hayam Wuruk sudah menugaskan pegawai tingkat rendah atau Panji Magrabhaya. Adapun tugasnya adalah menjaga titah raja yang tertulis pada lempengan perunggu, yaitu prasasti.
Pegawai yang mendapat tugas tersebut harus melayani masyarakat yang hendak memakai perahu sebagai alat transportasi melewati sungai. Adanya pelabuhan Canggu dipandang mampu memberi banyak kontribusi bagi kerajaan.
ADVERTISEMENT
Dalam Prasasti Trowulan I juga disebutkan bagaimana sang raja memberi keamanan bagi para pengguna jasa pelabuhan. Dijelaskan pula terdapat hak istimewa bagi tukang perahu yang mempunyai tugas menyeberangkan orang.
Selama Hayam Wuruk memerintah, setiap penjaga pelabuhan mendapat hak swatantra, yaitu hadiah khusus bagi pegawai kerajaan. Hak tersebut diberikan supaya pelayanan yang diberikan senantiasa memuaskan.
Itulah sekilas pembahasan mengenai sejarah dan isi Prasasti Trowulan I.(LAU)