Kebijakan Gunting Syafrudin: Definisi, Tujuan, dan Penerapannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
1 Januari 2024 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kebijakan Gunting Syafrudin. Sumber: Pexels.com/Min An
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kebijakan Gunting Syafrudin. Sumber: Pexels.com/Min An
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan Gunting Syafrudin merupakan kebijakan moneter yang pernah terjadi di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Indonesia, yakni Syafrudin Prawiranegara pada tahun 1950.
ADVERTISEMENT
Syafrudin Prawiranegara mengambil kebijakan tersebut guna mengurangi jumlah uang yang beredar serta mengatasi defisit anggaran. Selaras dengan namanya, kebijakan Gunting pada masa itu melakukan pemotongan uang menjadi dua.

Kebijakan Gunting Syafrudin Tahun 1950

Ilustrasi Kebijakan Gunting Syafrudin. Sumber: Pexels.com/Tima Miroshnichenko
Setiap kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara atau pemerintahan tentu memiliki maksud dan tujuan tertentu, termasuk kebijakan Gunting Syafrudin. Kebijakan tersebut merupakan jenis kebijakan moneter yang pernah terjadi di Indonesia.
Mengutip dari buku Pengantar Ekonomi, Anita, dkk. (2022: 167), Nopirin mengatakan bahwa kebijakan moneter adalah langkah yang diambil oleh otoritas moneter, biasanya bank sentral untuk mengubah jumlah uang beredar dan kredit yang akan berdampak pada cara orang melakukan bisnisnya.
Berdasarkan definisi tersebut, jelas bahwa kebijakan Gunting di Indonesia sebagai kebijakan moneter pun dilakukan oleh pihak yang memiliki otoritas, yakni Menteri Keuangan. Kebijakan Gunting itu dilakukan oleh Syafrudin Prawiranegara pada tahun 1950.
ADVERTISEMENT
Guna mengetahui kebijakan Gunting yang dilakukan oleh Syarifudin secara lebih jelas, berikut adalah pemaparan tentang definisi, tujuan, dan penerapannya

A. Definisi

Mengutip dari buku Sukses Ujian Nasional Jurusan IPS SMA, Agustina (2009: 115), kebijakan Gunting Syafrudin adalah sebuah kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan saat itu, Syafrudin. Kebijakan tersebut dilaksanakan pada tahun 1950.

B. Tujuan

Tujuan pelaksanaan kebijakan Gunting adalah menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi. Pasalnya, pada saat itu, Indonesia perlu mengurangi jumlah uang beredar serta mengatasi defisit anggaran.

C. Penerapan

Mengutip dari buku yang sama, Agustina (2009: 115), kebijakan Gunting dilakukan dengan cara melakukan tindakan pemotongan uang (saneering), yaitu memotong uang menjadi dua. Semua uang yang bernilai Rp2,50 ke atas dipotong sehingga nilainya tinggal setengah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penjelasan tersebut ketahui bahwa kebijakan Gunting Syafrudin adalah kebijakan moneter yang pernah terjadi di negara Indonesia pada tahun 1950. Kebijakan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan pada masa itu untuk mengatasi krisis ekonomi. (AA)