4 Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia pada Masa setelah Proklamasi

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
13 April 2024 21:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia. Sumber: Unsplash.com/engin akyurt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia. Sumber: Unsplash.com/engin akyurt
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah melakukan proklamasi kemerdekaan, negara Indonesia masih mendapat serangan dan ancaman dari banyak bangsa asing yang hendak menguasai kembali negeri ini. Walaupun demikian, negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia tidak kalah banyak.
ADVERTISEMENT
Empat contoh negara yang memberi pengakuan atas kemerdekaan Indonesia, yaitu Mesir, Arab Saudi, Vatikan, dan Lebanon. Keempat negara tersebut mempunyai tanggal tersendiri yang menjadi momen pemberian pengakuan kemerdekaan Indonesia.

4 Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Ilustrasi Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia. Sumber: Unsplash.com/Geio Tischler
Tanggal 17 Agustus 1945 adalah momen ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Hal itu menandakan bahwa Indonesia telah merdeka dari penjajahan bangsa lain.
Namun, kenyataan tidak berjalan mulus karena banyak pasukan asing yang ingin kembali menguasai Indonesia. Dua di antaranya adalah pasukan Belanda dan pasukan Sekutu.
Walaupun demikian, negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia tidak kalah banyak. Berikut adalah empat contoh negara yang memberi pengakuan terhadap kemerdekaan negeri Zamrud Khatulistiwa.

1. Mesir

Negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir. Mesir memberi pengakuan secara de facto terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 22 Maret 1946.
ADVERTISEMENT
Selain memberi pengakuan secara de facto, negara yang termasuk Liga Arab ini juga memberi pengakuan de jure. Mesir mengakui kedaulatan Indonesia secara de jure pada tanggal 10 Juni 1947.

2. Lebanon

Mengutip dari buku Jejak Perjuangan Para Tokoh Muslim Mengawal NKRI, Hakiem (2018: 58), setelah Mesir, pada 29 Juni 1947 giliran pemerintah Lebanon yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia. Indonesia aktif melakukan hubungan bilateral dengan Lebanon.

3. Arab Saudi

Mengutip dari buku yang sama, Hakiem (2018: 58), pada 24 November 1947, dalam keadaaan Indonesia yang sangat sulit dan gelap, Kerajaan Saudi Arabia mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini berupa surat.
Surat pengakuan diserahkan secara langsung oleh Raja Abdul Aziz Al Su’ud kepada Ketua Delegasi Diplomasi Republik Indonesia. Pada masa itu, Ketua Delegasi Diplomasi Republik Indonesia adalah H. M. Rasjidi.
ADVERTISEMENT

4. Vatikan

Selain Liga Arab, negara di Eropa pun turut memberi pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia. Negara tersebut bernama Vatikan.
Vatikan mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure pada tanggal 6 Juli 1947. Hal itu memiliki tanda berupa berdirinya bangunan kedutaan besar Vatikan di Jakarta.
Berdasarkan pemaparan di atas, jelas bahwa ada banyak negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia setelah masa proklamasi. Empat di antaranya adalah Mesir, Lebanon, Arab Saudi, dan Vatikan. (AA)