KPK Dukung Profesionalisme Petugas Rutan Demak melalui E-Learning Gratifikasi

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Konten dari Pengguna
20 Maret 2024 21:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KPK Dukung Profesionalisme Petugas Rutan Demak melalui E-Learning Gratifikasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demak - Dalam upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar etika, mereka secara aktif mengikuti kegiatan e-learning yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penguatan pemahaman gratifikasi tahun 2024. Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak andil dalam kegiatan tersebut, Selasa (19/3). E-Learning penguatan pemahaman gratifikasi dibagi dalam 3 batch.
ADVERTISEMENT
Dalam pelatihan tersebut, para petugas memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk gratifikasi dan dampaknya terhadap integritas dan independensi lembaga negara. Mereka juga belajar tentang pentingnya menolak gratifikasi serta tata cara melaporkannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Partisipasi petugas Rutan Demak dalam kegiatan e-learning KPK mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Melalui pemahaman yang diperoleh, diharapkan mereka dapat lebih mampu mengidentifikasi potensi gratifikasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk menghindarinya. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi para petugas untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang etika dan anti-korupsi, yang menjadi aspek penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono, "Dengan meningkatnya kesadaran tentang bahaya gratifikasi dan pentingnya mematuhi standar etika, petugas Rutan Demak diharapkan menjadi lebih tanggap terhadap situasi yang dapat mengarah pada praktik korupsi. Mereka menjadi lebih berhati-hati dalam interaksi dengan pihak luar dan lebih cermat dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari". Ungkap Hemu.
ADVERTISEMENT