Karutan Demak Sosialisasi Tentang Hak Dan Kewajiban Serta Tata tertib di Rutan

Rutan Demak
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Konten dari Pengguna
16 Desember 2023 23:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Demak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Karutan Demak Sosialisasi Tentang Hak Dan Kewajiban Serta Tata tertib di Rutan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DEMAK - Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono didampingi oleh pejabat struktural serta penjaga tahanan blok wanita mengumpulkan seluruh warga binaan wanita untuk menerima arahan terkait tata tertib yang harus dipatuhi dan kewajiban dalam mengikuti berbagai program yang diterapkan sekaligus memberikan motivasi guna terciptanya pembinaan yang efektif serta situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
ADVERTISEMENT
Karutan dengan tegas menyatakan warga binaan mendapatkan pelayanan yang baik sesuai haknya tanpa dipungut biaya alias gratis tetapi warga binaan pun memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.
Adapun, pemberian arahan juga dilakukan oleh Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Raka Iliyamsyah yang memberikan penguatan dan pemahaman kepada WBP terkait pentingnya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta menghimbau kepada warga binaan terkait hak yang mereka terima dan kewajiban yang harus mereka laksanakan selama mereka menjalani masa pidana di dalam Rutan Demak.
Tampak bersemangat para warga binaan menerima arahan sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar serta aman. Para warga menyampaikan kesanggupannya untuk terus mengikuti tata tetib, menjalankan hak dan kewajiban secara beriringan dan menjaga situasi agar tetap kondusif.
ADVERTISEMENT