Rutan Sumenep Lakukan Sidang TPP, 25 WBP Dievaluasi
Konten dari Pengguna
4 Oktober 2023 13:53 WIB
Tulisan dari Humas Rutan Sumenep tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUMENEP - Rutan Sumenep menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan untuk mengevaluasi 25 warga binaan yang akan mengikuti pembinaan lanjutan, Selasa (3/10/2023).
ADVERTISEMENT
Sidang TPP ini merupakan langkah penting dalam proses pemasyarakatan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dari 25 warga binaan yang dievaluasi, 8 diantaranya diusulkan untuk status tamping, 2 orang diusulkan untuk integrasi, dan 15 orang diusulkan untuk menjalani asimilasi kerja di luar rutan. Keputusan ini didasarkan pada penilaian perilaku dan perkembangan masing-masing narapidana selama masa pidana mereka.
Kepala Rutan Sumenep, Bapak Ridwan Susilo, menyatakan bahwa sidang TPP adalah bagian integral dari upaya untuk membimbing narapidana ke arah yang lebih baik.