Titip Pick Up Muatan Arak,Siraja Rupbasan Mojokerto Percepat Proses Administrasi

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
31 Agustus 2022 7:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Siraja Rupbasan Mojokerto Percepat Proses Administrasi Saat Titip Pick Up Muatan Arak (Foto:HUmasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Siraja Rupbasan Mojokerto Percepat Proses Administrasi Saat Titip Pick Up Muatan Arak (Foto:HUmasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto – Siang hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 penerimaan penitipan benda sitaan berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor berupa Pick Up Warna Silver Metalik Nopol W-2369-NY dengan muatan 939 (sembilan ratus tiga puluh sembilan) botol arak putih polos tanpa ijin edar.
ADVERTISEMENT
Petugas melakukan pengecekan melalui aplikasi Siraja Rupbasan Mojokerto yang mana telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti tersebut dititipkan ke Rupbasan Kelas II Mojokerto.
Saat penyerahan telah dilakukan pengecekan berkas penitipan barang bukti meliputi identitas tertuntut dan surat dari jaksa penuntut umum serta keadaan mesin dan kunci barang bukti tersebut tercantum dalam Berita Acara Serah Terima antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Siraja Rupbasan Mojokerto mempercepat proses administrasi dalam hal penitipan barang sitaan dan barang rampasan pada Rupbasan Mojokerto sebagai wujud komitmen kami selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Ujar Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto.
Ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran dan meningkatkan pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto).
ADVERTISEMENT
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas