Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Tunjangan Kinerja 2024 Secara Virtual

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
11 Januari 2024 7:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Tunjangan Kinerja 2024 Secara Virtual
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti Sosialisasi Tunjangan Kinerja 2024 Secara Virtual
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti sosialisasi Tunjangan Kinerja 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Timur secara virtual. Bendahara pengeluaran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Aditya P, berpartisipasi aktif dalam acara tersebut yang memuat sejumlah informasi penting terkait perubahan periode perhitungan Tunjangan Kinerja.
ADVERTISEMENT
Dalam sesi sosialisasi, narasumber menjelaskan beberapa poin utama yang menjadi fokus perubahan dalam Tunjangan Kinerja 2024. Salah satu perubahan signifikan adalah terkait dengan periode perhitungan yang semula dilakukan setiap tanggal 23 hingga 22 bulan berikutnya, kini telah diubah menjadi tanggal 15 hingga 14 bulan berikutnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kemudahan administratif dalam pengelolaan Tunjangan Kinerja.
Selain itu, narasumber juga menyampaikan informasi mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keakuratan data dan transparansi dalam pemberian Tunjangan Kinerja.
Sosialisasi Tunjangan Kinerja 2024 secara daring ini menjadi bukti komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan narapidana sesuai dengan arahan pemerintah. Diharapkan bahwa informasi yang diterima dapat diimplementasikan dengan baik di lingkungan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Timur demi terwujudnya tata kelola yang lebih efisien dan transparan.
ADVERTISEMENT
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas