Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Virtual

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
13 September 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam FGD Virtual (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam FGD Virtual (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang berfokus pada pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan oleh aparat penegak hukum. FGD ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Acara tersebut dilakukan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada hari Rabu 13 September 2023
ADVERTISEMENT
FGD ini bertujuan untuk membahas peraturan, prosedur, dan praktik terbaik dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, serta bagaimana meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut. Para peserta berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang masalah ini, serta berdiskusi tentang cara-cara untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang bukti dan sitaan. Pengelola Badan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, M. Irfanis mengikuti secara virtual
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso mengatakan, "FGD ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk meningkatkan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan. Dengan kolaborasi antara berbagai instansi, kita dapat mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam proses ini."
ADVERTISEMENT
Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah pengelolaan dokumen dan inventarisasi barang bukti serta sitaan. Peserta FGD sepakat bahwa penggunaan teknologi informasi dan sistem manajemen yang modern dapat membantu mengoptimalkan proses ini. Selain itu, penting juga untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan barang bukti, sehingga dapat menghindari kerugian dan kehilangan yang tidak perlu.
Selama diskusi, peran teknologi juga dibahas secara mendalam. Beberapa peserta menyoroti pentingnya penggunaan sistem teknologi yang canggih dalam memantau, mendokumentasikan, dan melacak barang bukti dan sitaan. Ini dianggap sebagai langkah progresif untuk meminimalkan risiko kesalahan manusia dan memastikan integritas bukti hukum.
FGD ini diharapkan menjadi titik awal untuk meningkatkan pengelolaan barang bukti dan sitaan di berbagai instansi penegak hukum di Indonesia. Kolaborasi antarinstansi dan penerapan teknologi modern diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya penegakan hukum dan penanganan kasus-kasus kriminal.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, FGD virtual ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan di Indonesia, sehingga dapat lebih efektif dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#pltkakanwilkemenkumhamjatim
#saefurrochim
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas