Konsisten Cegah Suap Korupsi,Rupbasan Mojokerto Ikuti Strategi Mitigasi Resiko

Rupbasan Moker
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2023 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rupbasan Moker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rupbasan Mojokerto Ikuti FGD Strategi Mitigasi Resiko Konsisten Cegah Suap Korupsi (Foto:HumasRupMoker)
zoom-in-whitePerbesar
Rupbasan Mojokerto Ikuti FGD Strategi Mitigasi Resiko Konsisten Cegah Suap Korupsi (Foto:HumasRupMoker)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto – Dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan” yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, Selasa 10 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Razilu. "Semoga keberadaan kita disini dapat menjadi suatu kekuatan untuk mendukung komitmen kita bersama dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang bebas dari praktik pungutan liar dan secara umum, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi yang mengarah pada birokrasi bersih dan melayani," ucapnya.
Jalannya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang memberikan pemaparan terkait Strategi Pencegahan Pungli, dan Peningkatan kapasitas dan Integritas Pembimbing Kemasyarakatan dalam implementasi penyelenggaraan Pemasyarakatan, Potensi terjadi nya pungli dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan dari sudut pandang Kriminologi, Potensi terjadi nya pungli dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan dari sudut pandang Psikologi, dan Potensi terjadinya pungli pada Jajaran Pemasyarakatan dalam Implementasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
ADVERTISEMENT
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas