Lebaran Tahun Ini Antara Bang Toyib dan Tulus

Rahman Tanjung
Widyaiswara Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Karawang, Dosen STIT Rakeyan Santang Karawang
Konten dari Pengguna
19 April 2022 12:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rahman Tanjung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagi Anda penggemar lagu dangdut, pasti sudah sangat hafal dengan sebuah lagu ciptaan dari Sandy Sulung yang cukup terkenal pada tahun 2011 dan dinyanyikan oleh Ade Irma yang berjudul “Bang Toyib Nggak Usah Pulang.”
ADVERTISEMENT
Lalu, apa hubungannya lagu tersebut dengan hari raya Lebaran tahun ini?
Jika Anda sudah pernah mendengarkan lagu tersebut, terdapat penggalan lirik lagu seperti ini, “Tiga kali puasa tiga kali lebaran, lamanya ku menunggu dari rindu sampai jemu.” Lagu tersebut menggambarkan tentang seorang istri yang sangat merindukan suaminya yang sudah lama tidak pulang.
Ilustrasi mudik lebaran menggunakan kendaraan bermotor (Sumber: pexels.com)
Hari raya Idul Fitri atau Lebaran bagi sebagian umat muslim di Indonesia adalah suatu kebiasaan yang telah menjadi tradisi, yaitu tradisi pulang kampung untuk bersilaturahmi dengan keluarga yang telah lama tidak bertemu atau disebut Mudik.
Tak Lagi Menjadi Bang Toyib
Sejak mewabahnya virus COVID-19 di akhir tahun 2019, Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Salah satunya adalah larangan untuk melakukan mudik.
ADVERTISEMENT
Rasanya sudah sekitar dua tahun kita tidak melihat lagi tayangan masyarakat yang mudik untuk berlebaran di kampung halamannya. Terhitung sejak tahun 2020 dan 2021 Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Lebaran.
Ketika saya melihat tayangan di Televisi, rupanya ada kabar baik bagi masyarakat yang berencana untuk berlebaran di kampung halamannya masing-masing. Di mana saat itu ada pengumuman langsung dari Presiden Joko Widodo pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 yang mengizinkan masyarakat untuk Mudik.
Masyarakat yang diperbolehkan mudik Lebaran tahun ini adalah mereka yang telah mendapatkan Vaksin dosis ketiga atau Booster. Bagi yang sudah menerima vaksinasi Booster tesebut tak perlu lagi memperlihatkan hasil tes negatif PCR atau pun Antigen saat melakukan perjalanan mudik.
ADVERTISEMENT
Bahkan disampaikan juga dalam berita tersebut, bahwa bagi yang berencana mudik tahun ini, namun belum menerima vaksinasi Booster atau bahkan belum menerima vaksin dosis pertama dan kedua, diwajibkan untuk membawa hasil tes negatif COVID-19, PCR atau Antigen.
Hal tersebut menurut saya menjadi angin segar bagi kita semua, terutama bagi Anda yang telah lama tidak bertemu dan merayakan bersama Lebaran di kampung halaman.
Sehingga kini bagi Anda yang sudah lama tidak mudik, tak perlu lagi seperti Bang Toyib yang tak dapat pulang hingga tiga kali puasa dan tiga kali Lebaran.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan kita dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dan melaksanakan silaturahmi secara langsung dengan keluarga serta orang-orang terdekat dengan penuh khidmat dan suka cita. Karena silaturahmi banyak sekali manfaatnya, di antaranya sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahim,” (H.R. Imam Bukhori).
ADVERTISEMENT
Hati-hati di jalan
Adanya kebijakan dari Pemerintah yang membolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran dengan persyaratan telah mendapatkan Vaksinasi booster, tentu akan berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah pemudik tahun ini dibandingkan tahun lalu.
Sebagaimana disampaikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub) di berbagai media, bahwa diprediksi ada sekitar delapan puluh juta orang yang akan mudik pada Lebaran tahun ini dengan menerapkan syarat tersebut.
Jumlah pemudik yang diperkirakan meningkat tersebut harusnya menjadi antisipasi bagi kita dalam melakukan perjalanan mudik untuk tetap berhati-hati di jalan.
Jangan karena euforia atas diperbolehkannya mudik, malah berakibat fatal bila kita tak mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik saat akan mudik nanti.
Mulai dari kondisi fisik pemudik, kondisi kendaraan bila akan mudik menggunakan kendaraan pribadi serta tetap menjaga protokol kesehatan saat mudik. Sebab bila kita abai, mungkin saja celaka yang akan kita tuai.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang memutuskan untuk mudik tahun ini, jangan lupa berdoa sebelum melakukan perjalanan dan ingat sepenggal lirik lagu yang saat ini sedang populer dari Tulus, “Hati-Hati di Jalan.