Menyongsong Perdamaian Dunia Dalam Terang Ensiklik Pacem in Terris

Rizki Maulana Firdaus
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia
Konten dari Pengguna
12 Januari 2023 20:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizki Maulana Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Patung Santo Petrus memegang kunci sorga. Sumber foto : Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Patung Santo Petrus memegang kunci sorga. Sumber foto : Pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ensiklik Pacem in Terris ( Damai di Bumi ) merupakan Ensiklik kepausan yang di tulis oleh Paus Yohanes XXIII pada musim gugur bulan April 1963. Ensiklik ini lahir akibat adanya kepedulian Paus Yohanes XXIII terhadap ancaman perang dingin dan krisis misil kuba yang mengancam dunia. Ancaman itu ditandai dengan, persaingan, kekuatan, dan makin canggih serta kuatnya senjata-senjata baru yang terus diproduksi pada saat perang dingin. Paus Yohanes XXIII berusaha meyakinkan tidak hanya umat Katolik, tetapi seluruh masyarakat dunia, bahwa perdamaian bisa direalisasikan melalui tatanan yang ditetapkan secara ilahi.
ADVERTISEMENT
Dunia telah mengalami pertumbuhan ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang berkelanjutan. Kemajuan luar biasa ini adalah contoh dari “kebesaran Tuhan sendiri yang tak terbatas, yang menciptakan manusia dan alam semesta.” Seluruh umat manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah sendiri (Kejadian 1:26.) dan diberkahi dengan kecerdasan dan kebebasan serta memberikan kuasa atas bumi. Manusia juga diberi kehendak bebas bersama dengan hak dan kewajiban tertentu.
Pemenuhan hak asasi manusia sebagai salah satu langkah untuk mencapai perdamaian
Ilustrasi kesenjangan sosial. Sumber foto : Pixabay.com
Setiap orang memiliki hak untuk hidup dan sarana yang diperlukan untuk menjalani hidup mereka. Selain itu, semua umat manusia memiliki hak kodrati untuk dihormati, beribadah kepada Tuhan, menjalani hidup sesuai pilihan mereka, bekerja dan menghidupi keluarga, berserikat, beremigrasi, dan berperan aktif dalam kehidupan publik. Semua orang juga memiliki kewajiban untuk memelihara kehidupannya, menghormati hak orang lain, bekerja sama untuk kebaikan bersama, dan menjaga sikap tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Sedangkan tujuan otoritas publik, atau pemerintah, adalah untuk mencapai kebaikan bersama. Ini paling baik dicapai ketika hak dan kewajiban pribadi dilindungi lebih dulu. Kondisi masyarakat merupakan pertimbangan utama dalam menentukan bentuk pemerintahan di suatu negara. Pemerintah juga tidak boleh mengabaikan hukum moral dan keadilan harus ditegakkan tanpa memihak.
Realasi antar negara harus terjalin secara baik
Ilustrasi peta dunia Sumber foto : Pixabay.com
Hubungan antar negara juga harus dicirikan oleh kebenaran, keadilan, kerja sama yang rela, dan kebebasan. Bangsa-bangsa yang telah mencapai perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, dan ekonomi yang signifikan tidak boleh menggunakan dominasi politik yang tidak adil atas negara-negara lain, melainkan harus menggunakan kemajuan mereka untuk memajukan kebaikan bersama secara global.
Setiap negara memiliki hak untuk hidup, untuk mengembangkan diri, dan hak untuk mencapai pembangunan mereka. Seturut dengan Ensiklik Pacem in Terris kelompok minoritas harus dilindungi dan dibiarkan hidup berkelompok dengan bangsa lain dalam suatu negara tanpa diskriminasi.
ADVERTISEMENT
Peluncutan senjata bagi setiap negara
Ilustrasi ledakan nuklir dasyat. Sumber foto : Pixabay.com
Paus Yohanes XXIII sangat tertekan melihat peningkatan senjata yang terus menerus selama terjadinya perang dingin terutama berkaitan dengan biaya dan sumber daya yang dicurahkan untuk itu. Dia secara pribadi melalui Ensiklik Pacem in Terris menyerukan proses pelucutan senjata oleh setiap negara sebagai bentuk upaya menciptakan perdamaian.
Di dunia dengan teknologi yang terus meningkat, penting untuk diingat bahwa senjata nuklir dan senjata konvensional tidak boleh digunakan untuk menghancurkan suatu wilayah secara brutal. Membunuh penduduk sipil atau orang yang tidak bersalah adalah sebuah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam alasan apapun dan akan tetap salah.
Pada saat yang sama pula, Paus Yohanes XXIII mengulangi himbauan yang tertuang dalam Mater et Magistra bahwa setiap bangsa harus membantu satu sama lain dalam pembangunan ekonomi. Integrasi ekonomi dunia yang berkelanjutan dimaknai sebagai upaya kerjasama untuk mencapai kemajuan tanpa mengejar kepentingannya sendiri secara terpisah.
ADVERTISEMENT
Setiap pertikaian harus diselesikan secara damai
Ilustrasi kesepakatan Hubungan pemerintah. Sumber foto : Pixabay.com
Dalam surat gembala kepausan tahun 1983 yang berbicara tentang perdamaian yang ditulis kala perang dingin, Gereja mempunyai keinginan yang kuat bahwa penyelesaian setiap perselisihan harus dilakukan secara damai dan dilandasi moralitas.
Dalam banyak kasus-kasus yang terjadi, Gereja mengakui bahwa meskipun setiap bangsa memiliki hak dan kewajiban untuk membela diri terhadap agresi yang tidak adil, perang ofensif dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan secara moral menurut sudut pandang Gereja. Serangan secara defensif yang tidak adil yang dapat menyebabkan kehancuran yang melanggar prinsip proporsionalitas sangat ditentang oleh Gereja.
Untuk menghindari perang dan menciptakan perdamaian, kita harus mempunyai tekad untuk membangun perdamaian di dunia melalui realisasi Ensiklik Pacem in Terris melalui usaha kerjasama baik lokal maupun Internasional secara adil melalui berbagai hal salah satunya adalah berupaya memenuhi hak setiap manusia secara adil dan berlandaskan moral yang baik.
ADVERTISEMENT