Djarot: 30 Persen Lahan di Pulau Reklamasi Harus jadi Fasilitas Umum

20 Agustus 2017 13:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menginginkan supaya 30 hingga 40 persen lahan di pulau reklamasi C dan D dapat menjadi fasilitas umum. Hal itu ia sampaikan Djarot usai menerima sertifikat aset secara simbolis dari Presiden Joko Widodo di lapangan Ride and Park, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan aturan, kalau kami menginginkan paling tidak 30-40 persen untuk fasilitas umum, fasilitas sosial, bisa untuk perkampungan nelayan, bisa untuk taman kota begitu ya, bisa untuk macam-macam, sarana olahraga," kata Djarot di lokasi acara, Minggu (20/8).
Saat ini hak pengelolaan lahan (HPL) yang ada di pulau reklamasi C dan D masih diatur. Djarot mengatakan, HPL di dua pulau tersebut sudah atas nama Pemprov DKI Jakarta.
"HPL pada kita, HPL pada kita nanti, pemanfaatannya nanti kita akan ketemu seperti apa ya. tapi yang penting sudah kita kuasai," jelasnya.
Menurut Djarot, moratorium terkait sertifikat di dua pulau reklamasi sudah ada dan sudah keluar. "Persoalannya terus mau sudah jadi mau diapain? mau dibiarin saja? Itu sudah ada, sudah terbangun, lahannya ada, bisa diukur gitu lho," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Namun mengenai penjualan terhadap kedua pulau reklamasi tersebut, Djarot mengatakan belum memberikan instruksi. "Belum dong, masih kita kelola seperti apa. Kami akan prioritaskan untuk pemberian fasilitas umum dulu dong, jalannya, tamannya, perumahan nelayan, dermaga, kan indah," pungkasnya.
Pemerintah RI telah menyerahkan sertifikat untuk pulau C dan D ke Pemprov DKI Jakarta, bersamaan dengan penyerahan sertifikat untuk Taman BMW dan Balai Kota dan beberapa aset di Ibukota. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengatakan, dengan penyerahan sertifikat tersebut, berarti sudah 82 persen tanah di Jakarta yang memiliki sertifikat.
Menteri ATR Sofyan Djalil konpers mafia tanah. (Foto: Adita Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR Sofyan Djalil konpers mafia tanah. (Foto: Adita Noviansyah/kumparan)
"Jakarta sekarang masih 82 persen tanah bersertifikat, masih ada 18 persen. Kita selesaikan sengketa," ujarnya
Dia pun menegaskan bahwa tak ada masalah lagi terkait dengan kedua pulau itu terkait sertifikat karena telah diberikan kepada pemda DKI. Termasuk sertifikat aset Monas, yang akan diserahkan ke Pemprov pekan depan.
ADVERTISEMENT
"Itu sudah selesai dan itu kita berikan pada pemda DKI karena semua sudah pulau milik pemda. Termasuk juga Monas sudah kita ukur, minggu depan kita keluarkan," jelasnya.