Aplikasi 'Lapor Berantas Narkoba' Bantu Polisi Tangkap Pengedar Sabu

27 Januari 2017 14:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Press Kasus Narkoba di Polres Metro Jaksel (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 7 orang pengguna dan pengedar sabu di beberapa lokasi. Penangkapan ini sukses dilakukan berkat laporan masyarakat melalui aplikasi 'Lapor Berantas Narkoba'.
ADVERTISEMENT
Aplikasi bernama Lapor Berantas Narkoba ini dibuat oleh Polres Jakarta Selatan, sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan adanya aktivitas dan peredaran narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play.
Barang bukti narkoba di Polres Metro Jaksel. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
"Ini adalah hasil laporan dari masyarakat melalui program Lapor Berantas Narkoba berbasis IT. Tanggal 4 Januari kemarin, laporan masuk di layar monitor kami di wilayah Kemang, tim berhasil mengamankan 7 orang pengguna narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (27/1).
Barang bukti ungkap narkoba. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Di kawasan Kemang, polisi memang tak menemukan narkoba. Namun setelah pengecekan urin, 2 orang ini positif menggunakan sabu. Setelah diinterogasi, polisi melakukan pengembangan ke seorang pengedar berinisial D.
ADVERTISEMENT
"Pertama kami mendapatkan informasi di wilayah daerah Pasar Minggu. Hingga mendapatkan barang bukti berupa 48,82 gram sabu yang sudah dikemas seperti ini," kata Vivick sambil memegang sebuah plastik kecil berisi sabu.
Dalam penggeledahan itu polisi menyita alat timbang elektronik, kemasan plastik klip siap pakai, 2 unit Hp dan uang tunai Rp 4 juta.
Sejumlah uang & ponsel sebagai bukti. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
"Dari hasil inilah kami kembangkan lagi lalu mendapat ganja sebanyak hampir 1 kg dari pelaku lain. Ganja ini diedarkan ke seluruh Jakarta dan ditemukan juga di wilayah Krukut, Depok. Semua ini kalau kita estimasikan harganya hampir mencapai Rp 55 juta," ujarnya.
Vivick mengatakan para pelaku merupakan pemain lama yang memiliki banyak pelanggan tetap yang berasal dari semua kalangan. Keuntungan yang lumayan menjadi alasan mereka untuk nekat berbisnis barang haram ini.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan bahwa program ini benar-benar terjaga kerahasiaan pelapor, jadi kami imbau kepada masyarakat, pembuktikan dari program Lapor Berantas Narkoba ini sangat membantu," jelas Vivick.