Rangkum 4 Juni 2018: Edisi Sepekan, Pantai Loji hingga Gaji Megawati

Konten Media Partner
4 Juni 2018 6:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam sepekan terakhir, gaji Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, ramai dibahas karena jumlahnya mencapai Rp 112 juta per bulan. Apalagi setelah kantor Radar Bogor digeruduk puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang marah atas berita berjudul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta".
ADVERTISEMENT
Kami telah merangkum enam peristiwa lain untuk edisi ini. Berikut selengkapnya.
1. Digaji Rp 1,3 Miliar per Tahun, Seberat Apa Tugas Megawati di BPIP?
Megawati Soekarnoputri (Foto: ANTARAFOTO/Mohammad Ayudha)
Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), akan mendapat gaji Rp 112 juta per bulan, atau Rp 1,3 miliar per tahun. Hal itu diatur dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei.
Tugas Megawati adalah memberikan persetujuan atau penolakan terhadap seluruh peraturan yang dibuat oleh Kepala BPIP, Yudi Latif. Ia juga berwenang membentuk satuan tugas khusus untuk membantu mengefektifkan pelaksanaan tugas BPIP.
ADVERTISEMENT
2. Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Suami Divonis 18 dan 20 Tahun Penjara
Andika dan Anniesa jalani sidang vonis di PN Depok (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Pada sidang yang diketuai hakim Sobandi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5), bos First Travel--Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, divonis hukuman penjara masing-masing 18 dan 20 tahun dengan denda Rp 10 miliar, subsider 8 bulan penjara. Keduanya terbukti bersalah menggelapkan uang ribuan calon jemaah umrah.
Hakim meneyatakan mereka sejak awal telah menyadari paket murah First Travel itu tidak cukup untuk memberangkatkan jemaah umrah. Namun, tetap melakukan promosi untuk menarik calon jemaah.
3. Radar Bogor Digeruduk Massa PDIP
Puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggeruduk kantor surat kabar Radar Bogor pada Rabu (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka melampiaskan kemarahan terkait berita berjudul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta" yang dinilai menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
ADVERTISEMENT
Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Tegar Bagja, mengatakan massa merusak sejumlah properti dan melakukan intimidasi terhadap karyawan. Sementara itu, Dewan Pers menyesali aksi tersebut dan menilai masalah ini dapat diselesaikan berdasarkan Undang-Undang Pers melalui mekanisme hak jawab.
4. Sepanjang 2,5 Km Pantai Loji di Sukabumi Dipenuhi Sampah
Sampah Pantai Loji (Foto: Sukabumi Update)
Tumpukan sampah mengotori pantai di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Menurut warga, Dede Kurniawan (46), kondisi ini terjadi sejak 2014, setelah pemerintah daerah tidak lagi mengadakan kegiatan pembersihan sampah.
Sampah-sampah tersebut memenuhi pesisir pantai sepanjang 2,5 kilometer, mulai dari muara Sungai Cimandiri hingga perbatasan Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan. Sampah tersebut terbawa dari hulu sungai saat terjadi hujan deras beberapa waktu lalu. Sungai yang bermuara di Pantai Loji itu, kerap menjadi pembuangan sampah oleh masyarakat yang tidak sadar kebersihan.
ADVERTISEMENT
5. FBR Edarkan Surat Permintaan THR: Buat Lucu-lucuan, Ngetes Pengusaha
Surat edaran FBR minta THR (Foto: Twitter/@pace98)
Ketua Umum Organisasi Masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, membenarkan beredarnya surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari organisasinya. Menurutnya, surat itu hanya untuk menguji kepedulian sosial dari para pengusaha.
“Iya benar surat itu ada. Anak-anak keluarkan. Itu kan buat lucu-lucuan saja sekaligus ngetes kepedulian pengusaha. Kalau dia ngasih Alhamdulillah kalau enggak ngasih, enggak apa-apa,” ujar Lutfi saat dihubungi kumparan, Selasa (29/5).
6. Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Universitas Riau
Barang bukti penggerebekan teroris di Pekanbaru (Foto: Istimewa)
Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris terkait penggeledahan kampus FISIP Universitas Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6). Ketiganya yakni MNZ (33), OS (32), dan RB (34).
ADVERTISEMENT
Mereka ditangkap secara terpisah, MNZ dan OS ditangkap di sekitaran kampus UNRI, sementara RB, ditangkap di Kecamatan Kumpan, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa bom rakitan, bahan pembuat bom, dan sejumlah senjata.
7. Razan al Najjar, 'Malaikat' Palestina yang Tewas Ditembak Israel
Razan al-Najjar. (Foto: Instagram/@eye.on.palestine)
Tentara Israel menembak mati Razan al-Najjar (21), perawat asal Palestina yang bertugas di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan. Razan masih mengenakan seragam medis saat peluru menembus dadanya. Ia tewas saat membantu para demonstran yang terluka dalam aksi 'Great March Return'.
Tewasnya Razan membuat luka mendalam bagi warga Palestina. Ia merupakan tokoh populer di negara itu. Kematiannya menambah daftar warga Palestina yang tewas oleh peluru Israel--menjadi 123 orang. Akibat kejadian tersebut, militer Israel akan menyelidiki pembunuhan oleh pasukannya kepada Razan.
ADVERTISEMENT
8. Rusuh Jakmania dan Bonek
The Jakmania dan Bonek. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kerusuhan terjadi antara pendukung Persija, The Jakmania, dengan Persebaya Surabaya, Bonek, dalam lanjutan pertandingan liga 1 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta. Menurut Sekretaris Umum The Jakmania, Diky Soemarno, kejadian bermula saat suporter Persija tiba di stadion tersebut, kehadirannya diganggu oleh Bonek liar yang meminta syal dan kaos kepada salah satu suporter.
Tak terima dengan tindakan tersebut, kerusuhan pun tak terhindarkan. Kedua belah pihak terlibat saling lempar batu dan benda-benda tumpul lainnya. Akibat kejadian tersebut, enam Jakmania menjadi korban. Mereka mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan pecahan beling.
ADVERTISEMENT
Baca juga Rangkum edisi lainnya di sini.