Rangkum 27 April 2018: Kopaja Kecelakaan hingga Hukuman Mati WN Taiwan

Konten Media Partner
27 April 2018 5:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selamat pagi, pembaca kumparan. Juli 2017 silam, penyelundupan sabu 1 ton oleh WN Taiwan terjadi di Anyer, Banten. Kamis (26/4/2018), kasus tersebut memasuki babak baru. Delapan pelakunya dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kabar hukuman mati untuk delapan WN Taiwan tersebut menjadi 1 dari 8 peristiwa yang Rangkum pilih untuk edisi 27 April 2018. Selain itu, ada pula peristiwa lain, seperti kecelakaan kopaja di Kuningan, dan kunjungan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan ke Vatikan.
1. 283 Anggota DPR Tak Hadiri Paripurna Penutupan Masa Sidang
Absensi Paripurna ke-IV DPR. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang paripurna penutupan masa sidang ke-IV, jelang masa reses dari 30 April hingga 16 Mei 2018. Ada beberapa agenda, seperti pembicaraan tingkat II (dua) soal RUU tentang pengesahan 'Protocol of Implementation of the Sixth Package of Commitment of Service', dan laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil fit and proper test terhadap calon anggota BPK RI.
ADVERTISEMENT
Pemandangan kursi-kursi kosong tampak mendominasi dalam sidang paripurna kali ini. Tercatat, sidang hanya dihadiri 169 anggota dewan, sementara 108 anggota dewan izin dan 283 anggota dewan lainnya tak hadir.
2. Indonesia Peringkat 2 Negara Pengimpor Gula
Ilustrasi gula pasir (Foto: Thinkstock)
Setiap tahunnya, 4,2 juta ton gula masuk ke Indonesia. Dari 4,2 juta ton itu, 4,1 juta ton merupakan gula mentah, sementara sisanya adalah gula kristal rafinasi dan gula kristal putih. Tingginya jumlah gula yang diimpor menjadikan Indonesia negara peringkat dua pengimpor gula di bawah Tiongkok.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementrian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI, Muzdalifah Machmud, produksi gula nasional memang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan gula, baik untuk industri maupun konsumsi rumah tangga. "Pasokan gula kita defisit, untuk menutupinya memang harus impor," ucapnya di Seminar Nasional Kajian Komprehensif Sistem Pergulaan dan Kemandirian Industri Gula Nasional di Auditorium Magister Manajemen FEB UGM, Kamis (26/4/2018).
ADVERTISEMENT
3. Menko Luhut Temui Paus Fransiskus di Vatikan
Paus Fransiskus dan Luhut Panjaitan. (Foto: AFP/Eitan Abramovich & ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Indonesia sedang menghadapi ancaman Uni Eropa yang hendak menghapus penggunaan biodiesel dan kelapa sawit. Hal ini menjadi salah satu alasan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, bertemu Paus Fransiskus di Vatikan pada Rabu (25/4). Dalam kesempatan itu, secara khusus Luhut juga membawakan surat titipan Presiden Joko Widodo.
Menurut, keterangan Kedutaan Besar RI di Vatikan, surat tersebut berisi informasi soal baiknya ekonomi Indonesia dan pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah. Disebutkan juga dalam surat mengenai banyaknya warga Indonesia yang bekerja sebagai petani sawit, dan dampak buruk yang mungkin ditimbulkan dari ancaman Uni Eropa terkait penggunaan kelapa sawit. "Diskriminasi ini tentunya tidak hanya akan mempengaruhi petani kecil di Indonesia tetapi juga di negara penghasil kelapa sawit lainnya," bunyi keterangan KBRI Vatikan yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (26/4).
ADVERTISEMENT
4. 6 Tahun Buron, Koruptor Rp 27,5 Miliar Ditangkap di Cikini
Buronan kasus korupsi (Foto: Dok istimewa )
Setelah buron hampir enam tahun, mantan Department Head Jakarta City Credit Operation Jakarta Thamrin PT Bank Mandiri, Aris Pranata, ditangkap. Aris adalah buronan kasus korupsi pencairan kredit investasi Bank Mandiri CBC Thamrin kepada PT Kirana Abadi Persada Lines (KAPL). Dalam kasusnya, Aris dinilai terbukti melakukan korupsi dengan menyetujui permohonan kredit tanpa melalui analisa data dan keterangan yang dimuat dalam nota analisa sebelumnya. Akibat perbuatannya, negara diduga merugi hingga Rp 27,5 miliar.
Aris pada akhirnya ditangkap oleh Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari Rabu (25/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap oleh tim kejaksaan di Jalan RP Soeroso, Cikini, Jakarta Pusat. Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung, Yunan Harjaka, mengatakan penangkapan Aris merupakan bagian dari program Tangkap Buron 31.1 (Tabur). "Kinerja Tim Tabur membuktikan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," kata Yunan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/4).
ADVERTISEMENT
5. Kopaja Tabrak Mobil di Kuningan
CCTV kecelakaan di kuningan . (Foto: Instagram @muhammadalfiansyah30 via @jktinfo)
Kopaja P20 jurusan Lebak Bulus-Senen menabrak mobil Honda HR-V di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pukul 13.05 WIB. Sesaat setelah kejadian, sopir Kopaja, Riski, sempat ingin melarikan diri. Namun, pelariannya itu gagal, lantaran banyaknya anggota polisi yang tengah berjaga.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sopir Honda HR-V berhasil dievakuasi tak lama setelah kejadian. Walaupun sempat terhimpit dan pingsan, sopir Honda HR- V terlihat tidak mengalami luka berat.
6. Penjara untuk Warga Sidoarjo Si Penghina Nabi Muhammad
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Rendra Kurniawan (39), warga Sidoarjo, Jawa Timur, dipenjara karena menghina Nabi Muhammad. Dia ditangkap polisi karena ucapannya di video yang tersebar luas di media sosial dan WhatsApp. Dalam videonya, pelaku mengucapkan kata-kata tak pantas soal Nabi Muhammad, mulai dari soal pelakor hingga kelamin.
ADVERTISEMENT
Rendra diciduk saat berada di Dusun Jara'an, Desa Trawas, Mojokerto, Jawa Timur. Saat ditangkap, dia dalam upaya melarikan diri dari kejaran polisi. Terkait kesehatan mental Rendra, polisi mengaku tidak menemukan tingkah laku yang janggal. "Kalau gila atau tidaknya itu nanti akan kita periksa selanjutnya. Yang penting sudah kita amankan pelaku dulu untuk diinterogasi penyidik," sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (26/4).
7. Hukuman Mati untuk 8 WN Taiwan Penyelundup Sabu 1 Ton di Anyer
Sidang vonis penyelundupan sabu di PN Jaksel (Foto: Jamal Ramdhan/kumparan)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman mati bagi delapan penyelundup 1 ton sabu. Terdakwa Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung dinilai Majelis Hakim terbukti menyerahkan sabu-sabu yang diangkut menggunakan Kapal Waderlust ke tiga terdakwa lainnya, Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li.
ADVERTISEMENT
Hakim menilai tidak ada alasan apa pun yang bisa menghapus hukuman tersebut. “Selama pemeriksaan di persidangan, majelis hakim tidak menemukan adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar yang dapat menghapuskan dan atau mengecualikan pidana bagi para terdakwa," ucap Hakim Ketua Effendi Mukhtar dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis (26/4).
8. Kisah Anak Loper Koran yang Jadi Wisudawan Terbaik IPB dengan IPK 4,0
Rahmat Budiarto jadi wisudawan terbaik IPB (Foto: Dok. Humas IPB)
Rahmat Budiarto, seorang anak loper koran asal Jember, Jawa Timur, berhasil menjadi wisudawan terbaik Institut Pertanian Bogor (IPB). Rahmat bahkan memperoleh nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00. Rahmat mendapatkan gelar magister pada upacara wisuda di Graha Widya Wisuda, Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/4). Dia berhasil menamatkan studinya pada program Magister Agronomi dan Hortikultura.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat bersyukur sejak SD, saya merupakan penerima beasiswa dengan dana BOS, kuliah sarjana (tahun 2011) di Universitas Jember pun saya mendapat beasiswa unggulan Dikti. Di sela-sela studi S1, saya diberikan kesempatan untuk mengikuti magang di Korea Selatan (Hankyong National University) selama satu bulan dan pertukaran pelajar di Thailand (Kasetsart University) selama satu tahun,” ujar Rahmat seperti dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (26/4).
Ikuti terus Rangkum untuk mengetahui berita terhangat setiap harinya.