Rangkum 18 Januari 2018: Reshuffle Kabinet hingga Mobil Berkepala Dua

Konten Media Partner
18 Januari 2018 3:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selamat pagi para pembaca setia kumparan, selamat beraktivitas. Kami akan memberikan rangkuman berita yang terjadi pada Rabu (17/1). Berikut 8 berita yang bisa kamu baca sebelum mengawali kegiatanmu hari ini.
ADVERTISEMENT
1. Jokowi Reshuffle Kabinet
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
Mengawali 2018, pada Rabu (17/1), Jokowi merombak kabinetnya dengan memberhentikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang maju dalam Pilgub Jatim 2018. Sebagai pengganti Khofifah, Jokowi menunjuk Sekjen Golkar Idrus Marham.
Tidak hanya Idrus, Jokowi juga melantik Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki yang digeser menjadi Staf Khusus dan Marsekal Madya Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI.
2. Ustaz Zulkifli Muhammad Jadi Tersangka Hate Speech
Ustaz Zulkifli ditetapkan tersangka. (Foto: Dok. Istimewa)
Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali, Lc sebagai tersangka. Zulkifli diduga menyebarkan ceramah berisi ujaran kebencian.
Fadil kemudian membagikan video salah satu ceramah Zulkfli. Dalam ceramah di video itu, Zulkifli bercerita kelompok komunis dan kelompok Syiah bersatu melakukan revolusi hingga Jakarta semakin panas. Dia juga menyinggung kedatangan orang-orang China ke Indonesia dan mendapatkan identitas WNI. Belum diketahui kapan video itu diambil.
ADVERTISEMENT
Ceramah ini menjadi bukti ujaran kebencian yang dilakukan Zulkifli. Kamis (18/1) besok, Zulkifli yang beralamat di Payakumbuh, Sumatera Barat, dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa. Zulkifli ini cukup dikenal publik. Ceramahnya banyak tersebar di media sosial, salah satu ceramahnya yang pernah ramai mengenai Raja Salman.
3. Video Bocah SD Mengaku Dianiaya Ibunya Heboh di Facebook
Ilustrasi pemukulan pada anak (Foto: Thinkstock)
Seorang ibu diduga menganiaya anak lelakinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Akibatnya, di sekujur tubuh anak tersebut terdapat luka memar berwarna merah dan hitam. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sebuah LSM yang concern soal anak, sedang mendalami kasus ini.
Dugaan penganiayaan itu terungkap dari video yang diunggah akun media sosial Facebook bernama 'Berita Terkini' pada Minggu (14/1) yang kemudian menjadi viral. Dari video berdurasi 2 menit 11 detik itu, terlihat seorang anak berseragam SD sedang ditanya oleh seseorang yang diduga gurunya mengenai luka-luka yang ada di wajahnya. Kemudian anak tersebut mengaku dipukul, disiram, dan dicubit oleh ibunya.
ADVERTISEMENT
Setelah melihat wajah anak itu memar, seorang guru menyuruh bocah tersebut membuka baju dan celana. Tampak terlihat bekas luka berwarna hitam dan merah di bagian badan dan kaki bocah malang tersebut.
4. Oknum Polisi di Makassar Ditangkap karena Modali Bisnis Narkoba
Ilustrasi Narkoba (Foto: Steve PB/pixabay)
Polrestabes Makasar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), berinisil SI. SI diduga menjadi pemodal dalam bisnis penyalahgunaan narkoba. Diketahui SI bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polsek Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
SI diduga menyalurkan dana cukup besar dengan total belanja hampir satu kilogram sabu. Polisi masih menyelidiki berapa modal yang dikeluakan SI tersebut. Saat ini polisi belum megeluarkan sanksi bagi SI. Aksi SI terungkap dari pengembangan tiga tersangka awal yakni JA (43), AN alias Mando (32), dan seorang perempuan inisial CA, di basement Samalona, Makassar, Minggu, (24/12). Dari tangan para tersangka polisi mengamankan sembilan bungkus kecil sabu bersama timbangan.
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari IU alias Ciwang (32). Kemudian IU diamankan dengan barang bukti enam sachet sabu, di Jalan Sejahtera, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (4/1) lalu. Pengembangan penangkapan itu, kemudian diringkus ER (37) di Pondok Lasinrang, Jalan Sahabat, Makassar, Kamis (11/1).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 15 sachet sabu, timbangan, alat hisap, beberapa ponsel, dan katu ATM. Para tersangka dikenakan pasal 132 subsider pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. 
5. Eks Anak Buah Akui Terima Suap Atas Arahan Kabakamla
Eko Susilo Hadi, Mantan Deputi Informasi Bakamla. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Mantan Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut Eko Susilo Hadi, mengaku ia pernah menerima uang suap dari Dirut PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah. Eko bahkan menyebut uang itu diterima atas arahan dari atasannya yakni Kepala Bakamla Arie Soedewo. Suap diduga diberikan agar perusahaan Fahmi dimenangkan dalam tender pengadaan drone dan satellite monitoring Bakamla.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan untuk Nofel Hasan disebutkan bahwa Nofel bersama Arie Soedewo serta Staf khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, mengusulkan anggaran pengadaan monitoring satellite sebesar Rp 402,71 miliar dan drone sebesar Rp 580,46 miliar pada Januari 2016.
Menurut Eko, saat itu Arie memerintahnya untuk menerima jatah dua persen. Lalu, juga memerintahkan untuk membagikannya ke dua pejabat Bakamla lain, yaitu Nofel dan Laksma Bambang Udoyo. Di kasus ini, Eko Susilo sudah divonis 4 tahun 3 bulan penjara. Dia juga wajib membayar denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan.
Sementara saat bersaksi di persidangan untuk Eko Susilo pada 26 April 2017, Arie Soedewo membantah mengatur penerimaan fee. Dia mengaku hanya mengarahkan pada aturan mengenai proses lelang.
ADVERTISEMENT
6. Ancaman Trump Terwujud, AS Sunat Rp 812 Miliar Bantuan untuk Palestina
Donald Trump (Foto: AFP/Saul Loeb)
Amerika Serikat tidak main-main ketika mengatakan akan memangkas bantuan untuk Palestina. Untuk tahun ini, pemerintah Donald Trump akan membekukan bantuan AS untuk Palestina hingga sebesar USD 65 juta atau lebih dari Rp 812 miliar.
Diberitakan Reuters, Selasa (17/1), dana yang dibekukan itu nilainya setengah dari komitmen bantuan untuk Palestina dari AS. Tahun ini, AS hanya memberi bantuan untuk Palestina sebesar USD 60 juta atau sekitar Rp 750 miliar melalui Badan Kesejahteraan dan Pemulihan PBB (UNRWA). Tidak jelas kapan dana bantuan sisanya akan bisa dicairkan.
Menurut AS, bantuan kali ini sudah cukup untuk menyokong biaya pendidikan dan kesehatan di Palestina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Heather Nauert malah meminta negara lain untuk lebih banyak menyumbang uang bagi Palestina, karena menurutnya AS sudah terlalu banyak memberi. Pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Wasel Abu Youssef mengecam pembekuan bantuan dari AS. Menurut dia, ini adalah bentuk penyangkalan AS untuk hak-hak Palestina dan bagian dari langkah Trump terhadap Yerusalem.
ADVERTISEMENT
7. Polisi Ringkus Sindikat Pemerasan Video Porno Sesama Jenis di Kepri
LGBT (Foto: Pixabay)
Polisi berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai sindikat pemerasan terhadap korban video porno sesama jenis di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Para tersangka ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Selasa (16/1). Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan kelima pelaku itu berinisial JP, OH, BT, AR dan IH. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial MW (26), seorang karyawan perusahaan swasta di Tanjungpinang.
Dwihatmoko mengatakan, para tersangka meminta uang sebesar Rp 100 juta ke korban, agar jati diri MW tak diberitahukan kepada polisi, tempat kerja korban, dan keluarga korban. Karena merasa ketakutan, akhirnya korban melaporkan ke polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel milik korban dan uang senilai Rp 1.450.000 dari korban, yang diambil melalui ATM dengan meminta PIN.
ADVERTISEMENT
Diketahui dari hasil penyidikan, para tersangka sudah dua kali melancarkan aksinya. MW adalah korban kedua. Kini para tersangka telah diamankan di Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
8. Menjajal Mobil Berkepala Dua di Bandung
Mobil Vios dengan modifikasi dua muka di Bandung (Foto: Iqbal Tawakkal/kumparan)
Sebuah mobil di Bandung jadi perbincangan di media sosial. Alasannya, mobil bermerek Toyota Vios Limo itu berbentuk tak biasa, yakni memiliki dua muka. Tak jelas mana bagian depan dan belakang mobil berwarna oranye itu karena keduanya memang sama. Rony Gunawan, pemilik mobil dua muka mengatakan, mobil itu merupakan gabungan dua unit mobil Vios Limo tahun 2012 yang ia beli dari lelang perusahaan taksi. Mobil hasil modifikasinya ini memiliki dua mesin, dua setir, dan dua persneling. Pria berusia 71 tahun ini menambahkan, alasannya memodifikasi mobil secara unik itu hanyalah iseng belaka.
ADVERTISEMENT
Ikuti terus Rangkum edisi terbaru di sini.