E-Money: Antara Kemudahan dan Kemalangan

Raihan Ade Purnomo
Mahasiswa Teknik Informatika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Awardee Bright Scholarship Batch 8 UIN Syarif Hidayatullah YBM BRILiaN RO Banten
Konten dari Pengguna
19 Mei 2023 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Raihan Ade Purnomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di era milenial dengan kemajuan revolusi industri 4.0 tentu saja sudah tidak asing lagi sesuatu yang berkaitan dengan digital. Tanpa disadari kehidupan yang dijalani saat ini selalu mengandalkan dan hidup secara berdampingan dengan teknologi. Teknologi memberikan dampak yang cukup besar terhadap dunia. Kehadiran teknologi dalam kehidupan memberikan kegunaan yang besar dalam membantu pekerjaan sehari-hari. Kegunaan tersebut adalah untuk sarana konektivitas dan komunikasi; akses informasi, pengetahuan, sarana hiburan, kemudahan bisnis, ekonomi dan edukasi.
ADVERTISEMENT
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi juga terjadi pada bidang ekonomi. Saat ini, banyak kegiatan ekonomi yang meggunakan teknologi informasi yang canggih agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Contohnya termasuk transaksi jual beli online, transfer melalui seluler, dan pembayaran untuk barang dan jasa yang dilakukannya dengan kartu kredit atau debit yang diterbitkan oleh bank.
Evolusi sistem pembayaran elektronik yang sering disebut dengan sistem non-tunai sangat dipengaruhi oleh perubahan gaya hidup masyarakat dan kemajuan teknologi. Perkembangan alat pembayaran non-tunai dan teknologi sistem pembayaran saat ini terjadi sangat pesat, dan kedua perkembangan tersebut pada akhir-akhir ini memberikan dampak yang signifikan bagi para pelaku yang terlibat pada sistem pembayaran.
Dengan bantuan teknologi yang terus berkembang, masyarakat yang menggunakan dan penyedia layanan sistem pembayaran non-tunai terus mencari alternatif pembayaran non-tunai yang lebih efektif dan aman. Selain itu, ketersediaan layanan telekomunikasi dan transportasi yang cepat juga diperlukan karena adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang disertai dengan peningkatan efisiensi gaya hidup.
Ilustrasi Belanja Menggunakan Pembayaran Non Tunai. Foto: Shutterstock
Menurut Undang-Undang No.3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, salah satu kewenangan Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran penyelenggaraan sistem pembayaran, termasuk memutuskan cara penggunaan alat pembayaran tersebut. Pemilihan metode pembayaran ini dimaksudkan agar semua metode pembayaran yang digunakan masyarakat memenuhi standar kemanana dan efektif bagi penggunaannya. Kemajuan baru dalam pembayaran elektronik (Electronic Payment) dipengaruhi oleh kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi.
ADVERTISEMENT
Menurut Pasal 1 Ayat 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik (Electronic Money). “Uang elektronik adalah alat pembayaran yang diterbitkan berdasarkan nilai berdasarkan nilai uang yang disetorkan terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit”. Nilai uang disimpan secara elektronik dalam media server atau Chip dan digunakan sebagai alat pembayaran kepada pelaku usaha yang bukan penerbit uang elektronik tersebut. Uang elektronik yang disetorkan oleh pemegangnya dan dikelola oleh penerbitnya bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur tentang perbankan.

Lalu sejak kapan E-money ini diperkenalkan?

Ilustrasi e-money. Foto: Shutterstock
Tepatnya E-money ini dikenal oleh masyarakat sejak tahun 2007 dan dipelopori oleh Bank Centeral Asia (BCA) melalui produknya Flazz BCA. Namun pada dasarnya e-money tidak bertujuan untuk mengganti fungsi uang tunai secara total. Dengan tersedianya metode pembayaran non-tunai seperti e-money yang merupakan salah satu komponen dari kebijakan sistem pembayaran baru Bank Indonesia, daya beli masyarakat akan dapat dimaksimalkan, yang juga akan berdampak padapeningkatan perekonomian negara. Masyarakat akan merasa nyaman dan aman karena e-money sendiri menawakan kemudahan dan keamanan kepada masyarakat yang menggunakannya.
ADVERTISEMENT
Salah satu kemudahan dan keamanan yang ditawarkan adalah masyarakat tidak perlu membawa sendiri uang dalam jumlah besar untuk bertransaksi. Inilah keunggulan menggunakan uang elektronik dibandingkan alat pembayaran lainnya.
Ada beberapa kemalangan yang terkait dengan penggunaan e-money. Salah satunya adalah risiko keamanan. Karena e-money terhubung dengan teknologi, ada kemungkinan informasi pribadi atau data keuangan kita bisa diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Meskipun perusahaan penyedia e-money berupaya untuk menjaga keamanan sistem, serangan siber atau kebocoran data masih merupakan ancaman yang nyata. Selain itu, jika terjadi kerusakan atau kegagalan teknis pada sistem e-money, hal ini bisa menyebabkan ketidaknyamanan dan kendala dalam melakukan transaksi.
Namun dibalik adanya keunggulan dari penggunaan e-money terdapat pula peluang yang besar oleh sejumlah oknum untuk melakukan tindak kejahatan cyber. Menurut data statistik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), penipuan online merupakan salah satu kejahatan yang paling banyak dilaporkan. Kejahatan dunia maya merupakan 28,7% dari semua pelanggaran yang ada. Bareskrim Mabes Polri menerima 649 laporan penipuan online antara Januari hingga September 2020, bersamaan dengan 138 laporan akses tidak sah, 71 laporan manipulasi data, dan 39 kasus pencurian data atau identitas.
ADVERTISEMENT

Ada banyak modus penipuan yang dilakukannya guna berhasil membuat korban percaya. Seperti apa modus-modus penipuan tersebut?

ADVERTISEMENT
Selain dengan metode modus untuk penipuan, adanya e-money juga memberikan perubahan yang signifikan terhadap perilaku individu dalam melakukan kegiatan konsumsi. Penggunaa e-money secara berlebihan dapat menyebabkan perilaku konsumtif. Perilaku konsumtif ini sering dikatkan dengan konsumsi barang atau jasa yang berlebihan di luar kebutuhan. Perilaku konsumtif dapat didefinisikan sebagai aktivitas pembelian barang atau jasa yang sering dilakukan secara impulsif tanpa memperhatikan bagaimana barang atau jasa tersebut akan digunakan, dengan tujuan menonjolkan status, gengsi, kekayaan, keistimewaan, dan hal-hal lain yang menonjol.
Oleh karena itu, terlibat dalam perilaku konsumtif yang mengabaikan kebutuhan masa depan demi diskon yang menggiurkan di masa kini dapat menempatkan seseorang dalam situasi keuangan yang genting. Perilaku konsumtif juga perlu dihindari karena dapat mengakibatkan masalah keuangan yang lebih serius dikemudian hari.
ADVERTISEMENT
Tak dapat dipungkiri bahwa e-money telah memberikan kemudahan yang signifikan dalam kehidupan kita. Namun, kita juga perlu mewaspadai potensi kemalangan yang terkait dengannya.

Untuk mengurangi risiko, pengguna e-money perlu memperhatikan beberapa hal yaitu:

Dalam kesimpulannya, e-money memberikan kemudahan dalam bertransaksi dan mengelola keuangan. Namun, risiko keamanan dan potensi pengeluaran yang tidak terkendali perlu diwaspadai. Dengan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat
Mari menggunakannya dengan bijak dan jauh lebih berhati-hati lagi!
ADVERTISEMENT
Raihan Ade Purnomo, Mahasiswa Teknik Informatika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.