Contoh Hubungan Hukum: Pengertian, Syarat, serta Jenis-jenisnya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
Konten dari Pengguna
21 April 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh hubungan hukum, Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh hubungan hukum, Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam suatu hubungan, misalnya hubungan pernikahan, jual beli, hubungan antarmasyarakat atau hubungan lainnya yang mengikat harus disertai dengan kekuatan hukum, agar jika terjadi hal-hal yang di luar dugaan yang tidak mengenakkan dua pihak yang saling berhubungan, ada hukum yang akan menyelesaikannya. Apa saja contoh hubungan hukum itu?
ADVERTISEMENT
Dari jurnal Hubungan Hukum, Pengertian, Syarat dan Jenisnya, Fahum Umsu.ac.id, hubungan hukum adalah hak dan kewajiban hukum yang dimiliki oleh setiap warga atau individu dalam masyarakat. Jika hak dan kewajiban ini tidak dipenuhi, maka sanksi hukum ada diberlakukan.

Contoh Hubungan Hukum

ilustrasi contoh hubungan hukum, Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash
Mengutip buku Seni Belajar Hukum (Suatu Pengantar Ilmu Hukum), Aswan (2019:37), Hubungan Hukum adalah hubungan antara dua atau lebih subjek hukum. Hubungan hukum ini ada hak dan kewajiban masing-masing pihak, yang ada dasar hukum untuk mengaturnya dan diikuti oleh peristiwa hukum.
Dari pengertian hubungan hukum yang dijelaskan di atas, untuk mengetahui lebih lanjut tentang contoh hubungan hukum, ketahui lebih dulu syarat dan jenis-jenis dari hubungan hukum itu.

Syarat Hubungan Hukum

ADVERTISEMENT

Jenis Hubungan Hukum

Unsur – Unsur Hubungan Hukum

Setelah mengetahui pengertian, syarat, jenis dan unsur yang terkait hubungan hukum, inilah contoh hubungan hukum.
ADVERTISEMENT
Masih banyak contoh hubungan hukum yang bisa menyebabkan adanya suatu tindakan hukum. Karena itu, masyarakat awam perlu mengetahui dasar hukum yang paling mudah.(IJS)