Besan Herman Deru Ditangkap Intelejen Kejagung Dan Kejati

PROFETIKA
Memberikan Informasi Pilgub Sumsel 2018
Konten dari Pengguna
22 Maret 2018 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PROFETIKA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menangkap buronan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan wewenang pejabat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OKU Timur Tahun Anggaran 2014-2015, Dora Djunita Pohan besan dari Herman Deru.
ADVERTISEMENT
“Telah diamankan seorang buronan Mantan Plt Direktur RSUD OKU Timur Dora Djunita Pohan di Metropolis Mall Jl Hartono Raya Kelapa Indah Banten, hari ini jam 17;30,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada JAM Intel Kejagung, Yunan Harjaka saat di hubungi Redaksi awak media.
Menurut Yunan, penangkapan berdasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017 dan Dora Djunita Pohan merupakan saksi dari tindakan Pidana korupsi tersebut.
“Akibat perbuatan tersangka Negara dirugikan senilai Rp 6,496 milyar serta dipidana penjara selama 4 tahun dengan Rp 50 juta, subside 6 bulan kurungan,” lanjut Yunan.
Saat penangkapan Dora Djunita besan Herman Deru tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejagung selanjutnya dikirim ke Kejati Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi terakhir, Dora Djunita Pohan akan di bawa ke kantor Kejati Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dora Djunita sendiri di ketahui merupakan besan dari Herman Deru mantan Bupati OKU Timur yang saat ini merupakan calon gubernur sumsel. (rk/red)