Hampir Semua Fraksi Mengusulkan Penambahan Pimpinan DPR, MPR, DPD

23 Mei 2017 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Usulan penambahan pimpinan MPR menjadi 11, pimpinan DPR menjadi 7 dan DPD menjadi 5 dimunculkan dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang sedang digodok.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi, mengatakan penambahan jumlah tersebut diusulkan oleh perwakilan dari hampir semua fraksi di DPR.
"Hampir semua fraksi ngusulin, kalau soal penambahan itu," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Menurut Supratman, semua fraksi yang mendukung perubahan tersebut sudah melayangkan usulan secara resmi dan akan diambil keputusan secepatnya terkait hal itu.
Hingga saat ini, kata Supratman, pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah.
"Saya rasa sudah enggak ada masalah, di tingkat fraksi sudah tidak ada masalah. Ini sudah usulan resmi, saya kira kalau pemerintah sudah setuju, ini secepatnya akan kita ambil keputusan," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Semua ada penambahan-penambahan yang mereka usulin, tapi kan semuanya tergantung pemerintah. DPR seperti itu permintaan, ada yang usulan 2 dan 3, DPR 2 MPR 3, sekarang ada lagi yang usulan 6 dan 2," ujar Supratman.
Di lokasi berbeda, Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara mengomentari usulan tersebut. JK menilai penambahan kursi tersebut justru akan membebani fasilitas yang akan diberikan kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD.
Menurut JK, penambahan pimpinan juga hanya akan membuat arah MPR semakin tidak jelas dan membuat alokasi anggaran membengkak.