Berantas Benih Korupsi: Penanaman Nilai Antikorupsi bagi Generasi Muda Indonesia

Patrisia Ferren Rany
Mahasiswa semester akhir di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Konten dari Pengguna
13 Agustus 2023 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Patrisia Ferren Rany tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sragen (11/8). Maraknya perilaku korupsi yang dilakukan oleh para pejabat publik di Indonesia sangat merugikan sekaligus mengkhawatirkan masyarakat. Selain merugikan negara dari sisi materiel, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah pun menjadi berkurang. Bibit-bibit korupsi biasanya dapat dideteksi secara dini melalui kebiasaan seorang individu, terutama ketika dihadapkan dengan tanggung jawab besar, utamanya uang.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi keresahan tersendiri bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II dari Universitas Diponegoro Semarang, Patrisia Ferren Rany. Mahasiswa yang biasa disapa Ferren ini ditempatkan untuk melakukan KKN di Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Ferren berasal dari Fakultas Hukum dan berniat untuk melakukan upaya pencegahan perilaku korupsi. Hal tersebut diwujudkan dengan mengadakan program kerja “Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi untuk Menciptakan Generasi Muda Antikorupsi” di salah satu sekolah dasar di Desa Jenar, yakni SD Negeri Jenar 2.
Pemaparan materi PowerPoint terkait nilai-nilai antikorupsi (Sumber: Dokumentasi pribadi).
Kegiatan tersebut terlaksana pada hari Jumat, 28 Juli 2023. Target audiens dari kegiatan tersebut adalah anak-anak kelas 4 SD Negeri Jenar 2 sejumlah 27 orang. Sebelum masuk ke pemaparan materi, anak-anak terlebih dahulu menyaksikan video animasi singkat berjudul “[ACFFEST 2020] Koruptor Cilik” dari kanal YouTube KPK RI. Video tersebut menceritakan tokoh utamanya, yakni Isam seorang anak kecil yang tergoda untuk menggunakan uang sisa SPP dari sekolah untuk bermain PlayStation. Namun aksi Isam tersebut digagalkan oleh temannya, Cici. Isam dinasihati oleh Cici bahwa perbuatan tersebut salah dan menjadi bibit awal tumbuhnya perilaku korupsi. Akhirnya Isam takut dan tidak jadi menggunakan uang sisa SPP tersebut untuk bermain PlayStation. Isam mengembalikan uang tersebut kepada ibunya.
Sesi menonton video animasi singkat (Sumber: Dokumentasi pribadi).
Setelah menyaksikan video animasi singkat, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sembilan nilai antikorupsi melalui media PowerPoint dan juga leaflet yang dibagikan kepada para peserta. Penanaman nilai tersebut dilakukan dengan membedah setiap nilai dan juga memberikan contoh sederhana yang mudah dipahami oleh anak-anak. Kegiatan diakhiri dengan sesi kuis berhadiah yang diikuti dengan antusias oleh para peserta.
Materi leaflet antikorupsi oleh Patrisia Ferren Rany (Sumber: Dokumentasi pribadi).