DPRD Brebes Tetapkan Tiga Perda

Konten Media Partner
15 November 2022 20:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Brebes, Narjo (kiri) menerima berkas penetapan tiga Perda oleh DPRD Brebes.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Brebes, Narjo (kiri) menerima berkas penetapan tiga Perda oleh DPRD Brebes.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - DPRD Brebes akhirnya mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Yakni, Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan, Perda Penyelenggaraan Perhubungan serta Perda tentang Kode Etik DPRD.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (15/11/2022) dengan agenda penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 dan pengesahan tiga Perda. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD M Taufiq dan Wakil Ketua Teguh Wahid Turmudzi.
Turut mendampingi, Wakil Bupati Brebes, Narjo mewakili Bupati Brebes Idza Priyanti dan Kepala OPD serta tamu undangan. Termasuk, dihadiri anggota DPRD setempat yang sudah dinyatakan kuorum.
Agenda paripurna diawali penyampaian penetapan Propemperda yang akan dibahas Tahun 2023. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembahasan Peraturan Daerah Warsudi.
"Berdasarkan usulan dan pembahasan Pemkab dan DPRD disepakati, sebanyak 13 Raperda masuk dalam usulan pembahasan," kata Warsudi.
Selain rencana pembahasan Propemperda, kata dia, Bapemperda juga sudah menyelesaikan tugas. Yakni, menuntaskan pembahasan tiga Raperda yang sudah difinalisasi tiga Pansus. Yakni, Pansus 32 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan., Pansus 33 membahas Perda Penyelenggaraan Perhubungan dan Pansus 34 membahas Perda Kode Etik DPRD.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam pemandangan umum Fraksi-fraksi, beberapa catatan disampaikan juru bicara Fraksi PKB Siti Farijah.
"Terkait hasil pembahasan dan pengesahan tiga Perda, semua fraksi sepakat, menyetujui penetapan tiga Perda sebagai produk hukum daerah. Harapannya, bisa segera diundangkan Pemda," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Brebes, Narjo saat membacakan sambutan bupati menuturkan, pihaknya atas nama Pemkab Brebes mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD. Sebab, sudah bersinergi dalam menjalankan tugas serta berpartisipasi aktif mengawal pembahasan Perda. Harapannya, dengan produk hukum yang sudah ditetapkan bersama akan lebih meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat.
"Selanjutnya, hasil penetapan tiga Perda tersebut akan diajukan ke Gubernur Jateng untuk dimintakan pengesahan," kata Narjo. (*)