DLH Ambil Sampel Udara di Desa Karangdawa

Konten Media Partner
17 Januari 2019 7:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DLH Ambil Sampel Udara di Desa Karangdawa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEGAL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal mengambil sampel udara dan air di sekitar pabrik pengolahan limbah di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Rabu, 16 Januari 2019.
ADVERTISEMENT
Langkah itu menindaklanjuti hasil sidak Bupati Tegal Umi Azizah pada Selasa, 15 Januari 2019 dan tuntutan warga setempat yang menghendaki pabrik ditutup karena mencemari lingkungan.
Kepala UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Tegal, Eni Kusrini menyebutkan, pengambilan sampel udara dilakukan dengan memasang alat Gas Sampler Impinger dan Partikulat PM 10. Selain udara, alat tersebut juga untuk mengambil sampel debu.
Adapun hasil sampel yang diambil nanti akan diikat dengan regen pereaksi, untuk kemudian diperiksa di laboratorium dan diserahkan ke Balai Pengujian dan Laboratorium Lingkungan Hidup (BP2LH) Provinsi Jawa Tengah.
"Hari ini, ada empat lokasi yang diambil sampel udara serta debunya," ujar Eni di sela pengambilan sampel.
Selain udara dan debu, lanjut Eni, pihaknya juga memeriksa kandungan air di pabrik pengolahan limbah. Sampel air yang diambil berada di enam lokasi/titik. Adapun, pemeriksaan sampel air menggunakan alat spektro dengan tujuan untuk mengetahui kandungan logam berat.
ADVERTISEMENT
"Hasil laboratorium dari pemeriksaan sampel tersebut bisa diketahui kurang lebih satu minggu," jelasnya.
Sementara itu, salah satu pekerja pabrik PT ATS Nugratama Tournauli menyebutkan, untuk saat ini segala aktivitas di pabrik dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya mengaku akan mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Tegal.
Saat disinggung permasalahan izin, Tournauli menyebut dokumen perizinan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) lengkap dan sudah memenuhi persyaratan.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari memprotes keberadaan pabrik pengolahan limbah yang beroperasi di desa setempat. Pabrik tersebut menimbulkan bau menyengat dan menimbulkan pencemaran lingkungan. Puncaknya puluhan warga setempat pada Senin, 14 Januari 2019 mendatangi pabrik tersebut. Mereka meminta pertanggungjawaban pabrik karena telah merugikan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
"Banyak warga yang muntah-muntah karena bau limbah tersebut. Bahkan ada beberapa anak yang harus dirawat di puskesmas," ujar salah satu warga, Faozan.
Menurut warga, bau limbah yang menyengat itu sudah terjadi berbulan-bulan. Warga meminta pabrik tersebut untuk menghentikan proses pengolahan limbah tersebut. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh