Bupati Tegal Yakin UU Cipta Kerja Sejahterakan Rakyat

Konten Media Partner
19 Oktober 2020 22:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Deklarasi bersama “Menolak Unjuk Rasa Anarkis dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Tegal" di Pendopo Pemkab Tegal, Senin (19/10).
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi bersama “Menolak Unjuk Rasa Anarkis dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Tegal" di Pendopo Pemkab Tegal, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Saat memberikan sambutan dalam kegiatan deklarasi bersama “Menolak Unjuk Rasa Anarkis dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Tegal" di Pendopo Pemkab Tegal, Senin (19/10), Bupati Tegal, Umi Azizah menyatakan yakin bahwa disahkannya Undang Undang (UU) Cipta Kerja bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dan memangkas keruwetan perizinan berusaha di birokrasi yang berbelit-belit.
ADVERTISEMENT
Bupati mengungkapkan, saat ini Pemkab Tegal tengah membentuk tim sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga nantinya akan ada langkah-langkah proaktif untuk menjelaskan secara terbuka tentang latar belakang dan materi undang-undang tersebut kepada masyarakat.
"Saya yakin, dengan cara-cara tersebut, publik, adik-adik mahasiswa, buruh bisa memahami semangat pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya. Memangkas keruwetan perizinan berusaha di birokrasi yang berbelit-belit karena regulasi undang-undangnya yang menghambat, saling mengunci dan menimbulkan ego sektoral antar institusi," katanya.
Saat ini, lanjut Umi, di tengah upaya memutus rantai penularan COVID-19, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Terutama dalam memangkas, menyederhanakan proses di birokrasi untuk memberantas praktik korupsi dan pungli serta mencegah tindak pidana korupsi lainnya. Sehingga kesempatan berusaha di masyarakat semakin terbuka lebar dan Indonesia menjadi negara yang semakin menarik bagi investasi penanaman modal asing.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, kami tengah mengawal masuknya tiga investasi besar di Kabupaten Tegal yang akan memperkerjakan sedikitnya 44.500 karyawan di sektor industri. Tentunya ini sangat membantu menurunkan tingkat pengangguran terbuka yang angkanya saat ini mencapai 8,21 persen," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Umi menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pihak yang telah ikut serta membantu menjaga keamanan, membangun suasana kondusif di Kabuaten Tegal pasca disahkannya UU Cipta Kerja.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Deklarasi Bersama ini semata-mata demi cipta kondisi damai, sejalan dengan misi kelima pembangunan Kabupaten Tegal 2019-2024. Menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, tenteram dan nyaman dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan dengan strategis komunikasi yang tepat, sosialisasi yang kreatif, masif dan intensif serta membuka ruang berdiskusi bersama masyarakat, maka aksi-aksi anarkis tidak perlu terjadi lagi. Semuanya kita salurkan lewat pintu aspirasi yang benar," jelasnya.
Selain dihadiri Forkopimda, deklarasi bersama “Menolak Unjuk Rasa Anarkis dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Tegal" juga dihadiri Ketua PCNU Kab. Tegal, Wakil Ketua PDM Kab. Tegal, Ketua serikat pekerja/buruh, Ketua dan sekretaris BEM, Pengurus OSIS SMK se-Kab. Tegal, Ketua DPC KSPSI, LSM dan lainnya. (*)