Audiensi dengan DPRD, Forum Guru PAI Brebes Sampaikan Empat Tuntutan

Konten Media Partner
18 Oktober 2021 19:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan guru PAI mengikuti audiensi bersama DPRD Brebes, Senin (18/10/2021). (fajar eko nugroho/panturapost.com)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan guru PAI mengikuti audiensi bersama DPRD Brebes, Senin (18/10/2021). (fajar eko nugroho/panturapost.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - Puluhan perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yang tergabung dalam Forum Guru PAI (FGPAI) Kabupaten Brebes, mengikuti audiensi bersama sejumlah anggota dewan di Kantor DPRD Brebes, Senin (18/10/2021).
ADVERTISEMENT
Mereka menyampaikan keluhan lantaran para guru PAI yang sudah dinyatakan lolos passing grade (PG), namun tidak mendapatkan formasi. Termasuk meminta tambahan kuota P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) formasi guru PAI pada tahun 2022 mendatang.
Sebelum menggelar audiensi, mereka sempat ditemui Ketua DPRD Brebes, Moh Taufik didampingi Ketua Komisi I DPRD Brebes, Sukirso Handan dan anggota Komisi IV DPRD Brebes, Abdullah Syafaat.
Dalam audiensi tersebut dihadiri juga Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes Riyanto, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Sumanta serta perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Brebes.
Ketua Forum Guru PAI Brebes, Sugiarto mengatakan, ada empat tuntutan yang pihaknya sampaikan ke DPRD untuk diperjuangkan. Pertama, penempatan GTT PAI yang lolos passing grade seleksi P3K ke sekolah induk.
ADVERTISEMENT
Kedua, pengalihan formasi dalam seleksi P3K dari guru mata pelajaran kepada guru PAI.
Ketiga, penyamaan guru agama dengan guru kelas umum di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dan keempat, formasi GTT PAI pada seleksi P3K ditambah sesuai kebutuhan.
"Kami datang ke sini (DPRD) untuk menyampaikan keluh kesah kami. Karena dalam proses seleksi P3K untuk formasi guru PAI total pendaftar formasi guru PAI sebanyak 490 orang, yang lolos passing grade sekitar 250 orang. Dari 250 itu, 52 di antaranya telah ditempatkan dan menyisakan 13 orang dari total 65 formasi yang disediakan di seleksi P3K. Jadi, ada 250 guru PAI yang lulus passing grade, namun tidak ada formasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Ketenagaan Dindikpora Kabupaten Brebes, Riyanto mengatakan, di Kabupaten Brebes ada 170 Guru PAI yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara total kebutuhan guru PAI saat ini sebanyak 730 orang.
ADVERTISEMENT
Untuk memenuhi kekurangan guru PAI itu, lanjut dia, pihaknya melakukan seleksi melalui P3K, namun hanya mendapatkan formasi sebanyak 65 orang.
"Dari seleksi P3K itu, total ada ratusan Guru PAI yang lolos passing grade. Namun yang lolos sesuai kuota sebanyak 52 orang yang berada di sekolah induk," kata Ryanto.
Ketua Komisi I DPRD, Sukirso Handan menjelaskan, intinya ada empat poin yang disampaikan para GTT PAI. DPRD akan menjembatani para Guru PAI untuk mendapatkan haknya sesuai empat tuntutan.
"Memang untuk jumlah formasi tentunya harus melihat kemampuan keuangan daerah. Di sini kita siap memfasilitasi untuk aspirasi mereka ke Bupati Brebes, yang selanjutnya dikirim ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Yakni. Dari tiga kementerian, yakni Kemendikbud, KemenPAN RB dan BKN,” kata Sukirso Handan. (*)
ADVERTISEMENT