Dua Pria Diduga terkait JAD di Tegal Ditangkap Densus 88

Konten Media Partner
4 Agustus 2018 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sari mendatangi rumah mertuanya di Kramat, Kabupaten Tegal untuk memastikan keberadaan suaminya. (Foto: Reza Abineri)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Dua orang pria warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Mabes Polri pada Sabtu (4/8). Penangkapan itu dilakukan di dua tempat yang berbeda. Informasi yang dihimpun Panturapost di lapangan, dua warga Tegal itu masing-masing bernama M. Yusuf dan Yoni alias Abu Rizki.
Yusuf ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Menurut istri Yusuf, Sari, suaminya ditangkap saat sedang menyapu teras rumah. Saat itu, Sari sedang memandikan anaknya yang masih berusia 3 bulan.
“Waktu itu sekitar pukul 08.00 WIB. Saya sedang mandiin anak. Pas keluar, tiba-tiba suami saya sudah tidak ada,” katanya saat ditemui Panturapost, Sabtu (4/8).
Saat itu, dia belum merasa curiga. Namun, salah seorang tetangga memberitahu bahwa suaminya dibawa sejumlah orang dengan posisi tangan diikat ke belakang. Dia juga diberitahu tetangganya bahwa wajah sang suami ditutup dengan kain hitam dan diseret-seret.
ADVERTISEMENT
“Saya kaget. Katanya dibawa pakai sepeda motor sama orang. Tapi pakaiannya biasa,” ujar Sari. “Saya langsung menghubungi mamah saya.”
Sementara itu, Abu Rizki diduga ditangkap saat dalam perjalanan menuju kios optik miliknya di Pasar Kemantran, Kramat, Tegal. Dia berangkat dari rumahnya di Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng, pada pagi hari.
Istri Abu Rizki, Kumala, saat ditemui di rumahnya mengaku tidak mengetahui ihwal penangkapan itu. Dia hanya tahu bahwa suaminya berangkat ke kios optik sejak pagi. “Enggak tahu itu. Memang ada apa sih,” kata Kumala.
Ilustrasi Densus 88 (Foto: MN Kanwa/ANTARA)
Karyawan Rizki, Fajri (23), mengatakan puluhan personel kepolisian datang ke kios optik Rizki sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka memakai seragam Densus 88 lengkap dengan senjata laras panjang.
ADVERTISEMENT
“Ada banyak yang datang,” kata Fajri.
Dia pun sempat dibawa ke Kantor Polsek Kramat dan diinterogasi terkait kegiatan Abu Rizki sehari-hari. “Kalau sehari-hari sih orangnya biasa aja. Tidak ada yang aneh-aneh. Orangnya terbuka,” katanya.
Belum diketahui alasan Rizki dan Yusuf dibawa polisi hingga berita ini dinaikkan, termasuk pihak keluarga belum mengetahui informasi apapun. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, kedua pria tersebut berkaitan dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi yang ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang.
“Ini saya mau ke Polres untuk memastikan,” ujar Sari.
Reporter: Muhammad Irsyam Faiz