Ini Pengganti Tes Zig-zag dan Angka 8 di Uji Praktik SIM Usulan Polres Bantul

Konten Media Partner
26 Juni 2023 18:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pemohon surat izin mengemudi (SIM) mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pemohon surat izin mengemudi (SIM) mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul menyusun materi uji praktik SIM baru sebagai pengganti uji praktik SIM yang berlaku sekarang. Usulan itu dibuat lantaran materi uji praktik SIM yang ada saat ini dinilai tidak linier dengan materi uji teori dan kebutuhan di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan antara konsep uji praktik SIM baru yang disusun oleh Polres Bantul dengan materi uji praktik SIM yang berlaku saat ini.
Perbedaan paling mencolok adalah dihapuskannya tes berkendara zig-zag dan melewati lintasan berbentuk angka 8.
“Dua tes ini paling sering dikeluhkan oleh masyarakat selama ini,” kata AKBP Ihsan dalam simulasi konsep uji praktik SIM baru di Satpas Polres Bantul, Senin (26/6).
Seorang personel polisi mensimulasikan melalui lintasan sempit tanpa menurunkan kaki yang merupakan salah satu bagian dari konsep uji praktik SIM yang diusulkan Satpas Polres Bantul. Foto: Widi RH Pradana
Kendati demikian, usulan perubahan ini bukan semata-mata untuk mempermudah uji praktik pembuatan SIM. Sebab, bagaimanapun masyarakat harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup ketika dia berkendara di jalan raya.
“Usulan ini dilakukan untuk melinierkan antara uji praktik dengan uji teori yang ada, serta dengan kebutuhan saat berkendara di jalan raya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pada prinsipnya, tes berkendara zig-zag dan melewati lintasan angka 8 bertujuan untuk melatih keseimbangan seseorang saat berkendara. Pada konsep uji praktik pembuatan SIM yang disusun oleh Polres Bantul, ujian keseimbangan itu digantikan dengan berkendara di lintasan sempit dan putar balik tanpa menurunkan kaki.
“Ini yang menjadi ujian keseimbangan untuk menggantikan zig-zag dan angka 8,” ujarnya.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. Foto: Widi RH Pradana
Ihsan menjelaskan bahwa pada uji praktik SIM yang ada sekarang hanya fokus untuk menguji keterampilan seseorang dalam berkendara. Dalam konsep yang diajukan, selain menguji keterampilan juga menguji perilaku seseorang dalam berkendara.
Karena itu, konsep uji praktik SIM dibuat menyerupai apa yang ada di jalan raya. Seperti adanya lampu merah, u-turn, dan sebagainya.
Untuk menguji perilaku berkendara misalnya, seseorang akan diuji bagaimana dia menggunakan helm yang benar, bagaimana saat dia menemui lampu lalu lintas, bagaimana saat melalui u-turn apakah menyalakan lampu sein atau tidak serta menengok ke kanan dan kiri lebih dulu atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Konsep ujiannya seperti realita di jalan. Di sini ada lampu APILL, kemudian ada u-turn dimana ketika ada u-turn kita harus turun lihat kanan kiri, kemudian ada jalur lambat ada jalur cepat, ini semua sesuai dengan kondisi di jalan yang ada di Bantul dan Jogja secara umum,” ujar AKBP Ihsan.
Salah seorang personel polisi tengah melakukan simulasi konsep uji praktik SIM baru yang disusun oleh Polres Bantul di Satpas Polres Bantul, Senin (26/6). Foto: Dok. Polda DIY
Dengan konsep baru ini, dia berharap masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. Pasalnya, angka kecelakaan di Bantul selama ini cukup tinggi, antara 1.200 sampai 1.500 kasus per tahun dengan penyebab utamanya adalah kelalaian manusia.
Setelah disimulasikan, konsep ini akan dikembangkan dan disempurnakan di tingkat Polda DIY, sebelum nantinya akan diusulkan ke Mabes Polri.
ADVERTISEMENT