Bupati Sleman Angkat Bicara soal Bawa 54 Pejabat Kunjungan Kerja ke Belitung

Konten Media Partner
7 Desember 2023 19:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Foto: Pemkab Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Foto: Pemkab Sleman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, angkat bicara soal kunjungan kerja ke Belitung yang diikuti oleh 55 pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sleman termasuk dirinya.
ADVERTISEMENT
Selain Kustini, 54 pejabat dan pegawai lain yang ikut kunjungan kerja ke Belitung di antaranya adalah mantan Bupati Sleman yang kini menjabat sebagai Ketua Dekranasda Sleman, Sri Purnomo yang juga suami Kustini, seluruh kepala dinas, direktur rumah sakit, hingga penewu atau camat.
Kustini menjelaskan bahwa tujuan melakukan kunjungan ke Belitung adalah untuk belajar sistem penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dari Pemkab Belitung.
Sebab, nilai LPPD yang diraih Pemkab Sleman mengalami penurunan setelah adanya perubahan kategori Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD). Awalnya, ada empat kategori hasil EPPD, yakni Sangat Tinggi, Tinggi, Sedang, dan Rendah.
Dengan kategori itu, Pemkab Sleman pada 2021 mendapat predikat Sangat Tinggi.
Namun setelah kategori EPPD diubah menjadi tiga saja, yakni Tinggi, Sedang, dan Rendah, tahun lalu Sleman hanya mendapat predikat Sedang.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Kabupaten Belitung yang awalnya mendapat predikat Sedang, setelah adanya aturan baru tetap mendapatkan predikat Sedang.
Keberhasilan Belitung dalam mempertahankan predikatnya dinilai oleh Kustini sebagai sesuatu yang menarik dan perlu dipelajari oleh semua pimpinan OPD di Kabupaten Sleman.
“Saya sangat terkesan dengan capaian hasil EPPD Kabupaten Belitung, oleh karena itu saya langsung menghubungi Bupati Belitung untuk bisa ngangsu kawruh (belajar) ke sana,” kata Kustini dalam keterangan resmi yang diterima Pandangan Jogja, Kamis (7/12).
“Saya bawa para kepala OPD, karena mereka harus tahu apa yang berbeda dibandingkan Sleman sehingga bisa langsung diterapkan di OPD-nya sesuai IKK masing-masing,” ujarnya.
Surat undangan acara studi banding Pemkab Sleman ke Pemkab Bangka Belitung. Foto: Istimewa
Selain belajar soal LPPD, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk melihat dan mempelajari kemajuan produksi dan pemasaran barang kerajinan hasil karya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.
ADVERTISEMENT
“Belitung saya nilai sangat berhasil dalam memajukan UMKM terutama untuk produk kerajinan. Makanya saya minta Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sleman untuk ikut sekalian agar melihat Galeri UMKM Belitung, supaya kunjungan ke Belitung ini lebih efektif dan bernilai. Sisan le mlaku, ben ora ngeceh-ceh anggaran (sekalian jalan, biar tidak memboroskan anggaran),” kata Kustini.
Sebelumnya, kegiatan kunjungan kerja ini dikritik oleh Jogja Corruption Watch (JCW). Banyaknya pejabat yang ikut kunjungan ini dinilai hal tersebut sebagai kegiatan pemborosan anggaran di akhir tahun.
“Apalagi jumlahnya terbilang banyak, yakni 55 orang. Rasanya tak patut. Terkesan hanya pemborosan anggaran jelang tutup buku anggaran tahun 2023,” kata Peneliti JCW, Baharuddin Kamba, Rabu (6/12).
JCW bahkan berencana untuk meminta fatwa ke KPK terkait studi banding Pemkab Sleman yang jumlah rombongannya mencapai 55 orang tersebut, apakah hal tersebut patut untuk dilakukan atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Dalam waktu yang tidak lama, JCW akan berkirim surat ke KPK,” ujar Kamba.