Polisi Kejar-kejaran dengan 2 Pengguna Sabu di Palu

Konten Media Partner
13 Desember 2022 21:15 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi patroli di Kota Jayapura. (Dok Humas Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi patroli di Kota Jayapura. (Dok Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi kejar-kejaran mewarnai proses penangkapan dua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kedua terduga pelaku pun berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Palu Utara.
ADVERTISEMENT
"Dua orang terduga ini dikejar dari Mamboro kemudian ditangkap di Jl Diponegoro (depan SPBU) Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat," kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, Selasa (13/11).
Adv
Barliansyah menuturkan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terduga membeli atau membawa narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku sabu yaitu satu paket narkotika diduga jenis sabu, 1 buah plastik klip besar, 1 pack plastik klip, 3 unit handphone, 1 unit mobil toyota type avanza berwarna kuning dengan nopol DN 1560 NV.
"Keduanya merupakan warga Kabupaten Donggala dengan inisial terduga HD (27), asal Desa Towiora, sedangkan JJ (30) merupakan warga Desa Lalundu," ujar Barliansyah. *(Ala)
Adv
Adv