Pemkab Tojo Una-Una Belum Dampingi Gadis Korban Pelecehan Seksual

Konten Media Partner
19 Februari 2021 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, menyatakan siap mendampingi kasus seorang gadis keterbelakangan mental yang diduga mengalami pelecehan seksual di Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tojo Una-Una, Dalfiah, kepada PaluPoso, Jumat (19/2).
"Setelah kami mendapatkan informasi dari pihak keluarga, kami bersedia dan siap mendampingi korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kabalutan tersebut," kata Dalfia.
Namun menurut Dalfia, pendampingan terhadap korban tersebut butuh anggaran. Sehingga pihaknya masih menunggu anggaran untuk biaya pendampingan.
"Kita tunggu anggaran dulu, karena sekarang anggaran pendampingan di kami masih ada perbaikan. Apalagi saat ini ada pemotongan anggaran lagi di kami. Intinya akan kami dampingi," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tojo Una-Una, Ir. Dalfiah M.M. Foto: Diskominfo Touna
Dia mengatakan, pendampingan korban itu nantinya akan melibatkan pihak polisi, psikologi, rumah sakit dan P3AP2KB itu sendiri.
"Kita upayakan agar segera mungkin bisa didampingi untuk prosesnya hingga ke peradilan nanti," singkatnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seorang gadis terbelakang mental inisial MT (18), warga Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga mengalami pelecehan seksual berulang kali dari seorang pria inisial JS.
“Sudah dilaporkan ke kepolisian, tindakan baru sampai pemanggilan saksi. Sudah dua minggu laporannya namun belum ada perkembangan menahan tersangka,” kata keluarga korban, Fatma M Amin, kepada PaluPoso, Selasa (16/2).
Dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan ke Polres Tojo Una-una yang diterima Bripka Rusmiadi pada tanggal 2 Februari 2021, sekitar pukul 12.29 WITA, lantas dituangkan dalam Laporan Polisi nomor STTLP/33/II/2021/SULTENG/RES. Touna.